Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Ketiga anggota tersebut resmi dibebastugaskan.
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga anggota Polsek Tambora, Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat meringkus asisten Saipul Jamil, Steven yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ketiga anggota tersebut resmi dibebastugaskan.
"Ya terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/1).
Selanjutnya, kata Syahduddi terhadap tiga anggotanya itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib kedepannya.
"Dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.
"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," tandas Syahduddi.
Sebelumnya, Syahduddi telah menginstruksikan Seksi Propam memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora, yang terlibat penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Pemeriksaan ini karena ada indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota.
"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayah nya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1).
Syahduddi tidak akan segan memberikan hukuman kepada setiap anggota yang melanggar.
Demi menjamin obyektivitas dan menghindari konflik kepentingan, anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,"
ungkap Syahduddi.