Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol M Syahduddi menginstruksikan Seksi Propam memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora, yang terlibat penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Pemeriksaan ini karena ada indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota.
"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayah nya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1).
Syahduddi tidak akan segan memberikan hukuman kepada setiap anggota yang melanggar.
Demi menjamin obyektivitas dan menghindari konflik kepentingan, anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ungkap Syahduddi.
Sebelumnya dalam peristiwa ini, polisi resmi membebaskan Saipul Jamil. Selain itu juga hasil laboratoirum, Saipul Jamil adalah negatif narkoba.
Asisten Saipul Jamil, S alias Steven terlibat dalam kasus dugaan pemakaian sabu.