Soal Penghargaan Colosseum, Anies Diminta Tidak Cuci Tangan Copot Plt Kadisparbud
Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam pemberian penghargaan seharusnya Anies mengetahui daftar nominasi yang menjadi kandidat. Sehingga, imbuhnya, dalam kasus ini Plt Kadisparbud tidak seutuhnya salah.
Anggota DPRD Fraksi PDIP Gembong Warsono menganggap Gubernur DKI Anies Baswedan lepas tanggung jawab atas insiden pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, Jakarta Barat. Menurutnya, langkah Anies mencopot Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tidak tepat.
"Finalnya di Gubernur maka Gubernur kan harus bertanggung jawab bukan cuci tangan," katanya, Jakarta, Selasa (17/12).
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam pemberian penghargaan seharusnya Anies mengetahui daftar nominasi yang menjadi kandidat. Sehingga, imbuhnya, dalam kasus ini Plt Kadisparbud tidak seutuhnya salah.
"Pengambilan keputusan terakhir kan di Gubernur, jadi prinsipnya enggak ada anak buah yang salah, karena finalnya keputusan di Gubernur," tandasnya.
Diketahui, Colosseum Jakarta mendapat penghargaan Adikarya Wisata 2019 dari Pemprov DKI Jakarta, Jumat (6/12). Penganugerahan itu diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa dan pariwisata.
Penyelenggaraan acara pun dilakukan pada 6 Desember 2019 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali menyatakan Colosseum Jakarta merupakan pemenang dalam kategori hiburan dan tempat rekreasi kategori kelab malam dan diskotek.
Ada tiga faktor yang diatur dalam penilaian anugerah tersebut yakni dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.
Namun, penghargaan itu dicabut Senin (16/12) yang disampaikan Sekretaris Daerah Saefullah. Alasan pencabutan penghargaan karena adanya hasil pemeriksaan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) dan surat teguran dari Disparbud atas kegiatan usaha Colosseum.
(mdk/fik)