Sopir Transjakarta Tabrak Wanita di Halte Kramat Sentiong Jadi Tersangka
Kepala Seksi Kecelakaan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan penyidik menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH sehingga statusnya menjadi tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap sopir bus Transjakarta berinisial YH yang menabrak perempuan inisial TA (52) hingga meninggal dunia di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7).
Kepala Seksi Kecelakaan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan penyidik menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH sehingga statusnya menjadi tersangka.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Dimana uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dimulai? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
"Iya sudah tersangka," katanya di Jakarta, Kamis (21/7).
Dia menambahkan tersangka dijerat dengan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial TA meninggal dunia karena tertabrak bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian itu berawal saat bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7584-TGD berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan penumpang, termasuk korban berinisial TA.
Kemudian, penumpang tersebut turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Bus TransJakarta yang baru berjalan lima meter kemudian menabrak korban TA yang tertabrak roda bagian depan.
Baca juga:
Wagub DKI Soal Kecelakaan Transjakarta: Sopir Sudah Kami Latih dengan Baik
Transjakarta Sering Kecelakaan, Ketua DPRD Nilai Merusak Citra Jakarta
Kecelakaan Bus Transjakarta, PDIP: Anies Fokus Benahi Pelayanan Bukan Sosialisasi JIS
Kronologi Pesepeda Tertabrak Bus Transjakarta di Pasar Minggu Hingga Tewas
Sopir TransJakarta Alami Serangan Jantung sebelum Kecelakaan Beruntun di Tol
Bus TransJakarta Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi, Sopir Meninggal Dunia
Sedang Turunkan Penumpang, Bus Transjakarta Ditabrak Transjabodetabek