Sudin PU Jaktim digeledah karena dugaan korupsi, Ahok bilang 'bagus'
Ahok mengaku memang sudah lama merasa gemas dengan jajaran Sudin PU Jakarta Timur.
Polres Jakarta Timur menggeledah kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur (Sudin PU) pada Senin (10/8) sore kemarin. Penggeledahan dilakukan, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, oleh PNS di Sudin PU Jakarta Timur.
Menanggapinya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi penuh penggeledahan tersebut. Dirinya bahkan akan mencopot siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Bagus itu! Memang harus ditangkapin itu, copot kan Kasudin PU Jaktim yang dulu yang di Timur," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).
Ahok mengaku memang sudah lama merasa gemas dengan jajaran Sudin PU Jakarta Timur karena kinerjanya dinilai sangat lambat.
"Saya yang copot dulu karena bikin swakelola sejumput-sejumput padahal itu kerjaan besar. Airnya nggak nyambung-ngambung. Bagus lah tangkepin saja kalau begitu," pungkasnya.
Diketahui, usai penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah file di komputer dan dokumen sebanyak 2 kardus dokumen dari kantor Sudin PU Jaktim. Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2012 dan 2013. Penyelidikan dilakukan, berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu berdasarkan temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan keganjilan dalam pelaksaan proyek oleh PT Rama dengan anggaran APBD tahun 2012-2013. Sejauh ini kerugian negara mencapai belasan miliar.