Taufik tegaskan boikot rapat dengan Pemprov sampai status Ahok jelas
DPRD DKI tidak akan menggelar rapat dengan pemerintah provinsi DKI selama status Ahok belum jelas. Taufik membantah pernyataan Sekda Pemprov DKI yang menyebut aksi boikot ini membuat sejumlah perda batal dibahas. Taufik mengatakan, selama ini tidak ada agenda atau pembahasan yang mengalami kendala.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan, pihaknya tidak akan menggelar rapat dengan pemerintah provinsi DKI selama status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta belum jelas secara hukum. Taufik membantah pernyataan Sekda Pemprov DKI yang menyebut aksi boikot ini membuat sejumlah perda batal dibahas.
Taufik mengatakan, selama ini tidak ada agenda atau pembahasan yang mengalami kendala. "Saya kira langkah yang diambil ya sudah res dulu lah. Res rapat kerja res pokoknya sampai keputusan itu jelas," ujar Taufik di posko pemenangan Cagub Cawagub Anies Baswedan - Sandiaga Uno, Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Kakak kandung Muhammad Sanusi, terpidana penerima suap pembahasan raperda reklamasi ini mengatakan, Kementerian Dalam Negeri seharusnya memberikan kejelasan, dengan status sebagai terdakwa penistaan agama, apakah pengangkatan Ahok melanggar undang-undang atau tidak.
Menurutnya, penegasan soal status Ahok penting sebagai langkah preventif DPRD jika Ahok dianggap melakukan pelanggaran.
"Sudahlah Mendagri sekarang keputusannya apa? Misalnya usulan mendagri misalnya Ahok tidak melanggar atau melanggar supaya kami tidak kena imbasnya," ujarnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD dari beberapa fraksi enggan mengadakan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta. Alasannya tidak lain karena status Ahok sebagai terdakwa kembali menjabat sebagai gubernur setelah non aktif karena masa kampanye.
Wakil ketua DPRD, Trwiwisaksana mengatakan kembalinya Ahok menjadi gubernur telah melanggar hukum dan segala kebijakan yang sia ambil dianggap cacat hukum. Selain itu adanya hak angket di DPR menimbulkan perselisihan pendapat mengenai status keaktifan Ahok menjadi gubernur.
"Hak angket di DPR menimbulkan satu dispute perselisihan pendapat apakah statusnya sudah boleh aktif atau masih non aktif karena Undang-Undang Pemda mengenai status terdakwa," ujar pria yang akrab Bang Sani di gedung DPRD Jakarta, Jumat (17/2).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar banyak terkait aksi boikot yang dilakukan oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau ambil pusing dengan sikap politik DPRD.
"Kamu ngomong sama DPRD saja. Santai saja lah," kata Ahok sambil tersenyum saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Baca juga:
Diboikot DPRD, Ahok jawab 'santai saja lah'
Djarot nilai pemboikotan DPRD dalam dengan Pemprov DKI politis
Ini alasan lima fraksi di DPRD boikot rapat dengan Pemprov DKI
Hanura soal DPRD boikot rapat dengan Ahok: Jangan buat gaduhlah
Saat DPRD DKI tolak mentah-mentah rapat dengan Ahok