Taufik wajar bahas RPJMD & RKPD DKI telat, karena tunggu Anies-Sandi
M Taufik mengharapkan adanya kewajaran keterlambatan dalam pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DKI 2018. Karena seharusnya pembahasan dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengharapkan adanya kewajaran keterlambatan dalam pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DKI 2018. Karena seharusnya pembahasan dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Taufik mengatakan, dalam melakukan pembahasan RKPD 2018, sebelumnya harus menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Alasannya karena pembahasan RKPD akan mengacu kepada RPJMD, dan ini telah menjadi ketentuan yang berlaku.
"RPJMD yang menyusunkan berdasarkan ketetuan Permendagri 54 tahun 2010 adalah gubernur terpilih. Jadi udah jelas nih panduannya lima tahun RPJMD gubernur terpilih, RKPD turunannya," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/5).
Dia mengungkapkan, pembahasan RKPD DKI Jakarta 2018 memang harus selesai pada bulan ini, Mei. Sehingga untuk dapat memastikan program dari Anies-Sandi bisa masuk dalam APBD DKI Jakarta 2018 maka perlu waktu agar dapat memastikan RPJMD dan RKPD harus sudah memastikan visi misi mereka masuk.
"Justru, kalau kita soal print waktu. Tapi kenapa kita sih musti keburu-buru, tebaliknya kita ngomong, RKPD itu turunan RPJMD, itu dulu. Pangkal besarnya. Walaupun ada print waktu bahwa RKPD harus segera disusun sampai akhir Mei. Tapikan mesti dipikirin dong, ada pengecualiankan," jelasnya.
Politisi Gerindra ini memastikan, dengan adanya pengunduran waktu dalam pembahasan RPJMD dan RKPD tidak akan membuat pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 terganggu. Alasannya dengan mengacu kepada pengalaman Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soemarsono (Sony) dapat dilakukan dalam dua bulan.
"Alah bisa, waktu Sony ternyata bisa tepat waktu dalam dua bulan. Apa susahnya. Orang itu sudah pekerjaan rutin," tegasnya.
Taufik mengatakan, dalam melakukan pembahasan RPJMD dan RKPD tidak perlu menunggu Anies-Sandi dilantik terlebih dahulu. Pembahasan akan semakin dapat cepat selesai jika komunikasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mulai dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau saya bilang mau intens ketemu dengan gubernur terpilih soal rumusan RPJMD sebelum disahkan kan yang bersurat dengan DPRD adalah gubernur baru. Karena RPJMD harus bentuk perda, dari sekarang sudah bisa. Sama aja kaya dia nyicil dari sekarang. Kita lurusin aja supaya enggak dua kali," terangnya.