Terbitkan Ingub, Anies Instruksikan Jajarannya Lakukan Persiapan Vaksinasi Covid-19
Untuk Dinas Kesehatan, Anies menginstruksikan untuk menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi Covid-19, mempersiapkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana pendukung pendukung pelaksanaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Covid-19. Dalam Ingub tersebut dia meminta seluruh jajarannya mempersiapkan segala kebutuhan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan baik.
"Mempersiapkan infrastruktur dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," demikian isi Ingub yang dikutip pada Rabu (30/12).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
Dalam Ingub tersebut, Anies memberikan instruksi ke setiap Dinas.
Untuk Dinas Kesehatan, Anies menginstruksikan untuk menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi Covid-19, mempersiapkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana pendukung pendukung pelaksanaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Dinkes mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksin, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan, dan mengoordinasikan pelaksanaan vaksin Covid-19.
Kemudian, untuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Anies menginstruksikan agar menyediakan aplikasi pendukung pelaksanaan vaksin, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai vaksin Covid.
Selanjutnya, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pendataan sasaran penerima vaksin.
Anies juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk melakukan pendampingan dan pemantauan dan pelaksanaan vaksin Covid, sekaligus ikut mensosialisasikan vaksin kepada warga, dan menindaklanjuti aduan masyarakat jika ada permasalahan dalam pelaksanaan vaksin Covid.
DKI Tunggu Teknis Vaksinasi Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu pemerintah pusat atas data penerima vaksin di Jakarta. Kendati masih menunggu, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Covid-19.
"Kita menunggu pastinya berapa totalnya dan tahapannya bagaimana termasuk DKI Jakarta dapat berapa kemudian yang keempat prioritasnya selain nakes mana lagi, kami menunggu itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12).
Politikus Gerindra itu menegaskan secara prinsip, Pemprov DKI akan mengikuti segala arahan yang diberikan pemerintah pusat.
(mdk/fik)