Tinggal 1 Tahun Pimpin DKI, Anies Diminta Benahi Hunian Kumuh & Tata Kelola Anggaran
Anies harus memperbaiki sengkarut pengelolaan anggaran DKI mulai proses perencanaan, pelaksanaan anggaran. "Kita tahu banyak polemik yang terjadi, seperti kasus lem aibon, korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP Nol Persen," ujarnya
Anies Baswedan dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Artinya, hari ini masa jabatan Anies memasuki tahun keempat.
Tinggal satu tahun lagi Anies memimpin Ibu Kota. Diharapkan, di satu tahun terakhir masa jabatannya, Anies benar-benar bekerja yang memberikan dampak signifikan untuk hajat hidup warga Jakarta. Salah satunya yang tinggal di pemukiman kumuh.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai selama empat tahun terakhir, Anies hanya fokus membangun di pusat kota dibandingkan kampung-kampung pinggiran.
"Banyak sekali melakukan pembenahan-pembenahan, mempercantik kota Sudirman-Thamrin tapi lemah dalam soal pembenahan kampung-kampung. Harusnya kampung-kampung itu banyak ditata," ucap Trubus, Jumat (15/10).
Trubus menilai, penataan kampung kumuh di Jakarta sangat penting. Tetapi dia tidak bisa memprediksi apakah akan dilakukan Anies, sebab dalam jargon kampanyenya dulu tidak akan melakukan penggusuran.
"Dia memang anti penggusuran, tapi kan tidak berarti membangun, menata, itu artinya menggusur," ujarnya.
Tercatat, dalam beberapa bulan Anies membangun ulang kampung yang dahulu digusur saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur, di antaranya; Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Kampung Susun Cakung yang menampung warga dampak penggusuran Ciliwung, Kampung Pinangsia atau Kampung Kunir, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sementara Manajer Riset dari Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, mengingatkan Anies menuntaskan semua janji kampanyenya.
"Program Rumah DP Nol persen, penanganan sampah, banjir, pembuka akses lapangan pekerjaan, pengembangan pulau seribu, dan lain-lain," ucap Hadi.
Tidak kalah penting, ucap Hadi, Anies harus memperbaiki sengkarut pengelolaan anggaran DKI mulai proses perencanaan, pelaksanaan anggaran.
"Kita tahu banyak polemik yang terjadi, seperti kasus lem aibon, korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP Nol Persen," ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, skeptis program yang perlu direalisasikan Anies di masa terakhirnya menjabat. Sebab, dari empat tahun sebagai Gubernur DKI, pembangunan yang dikerjakan tidak berdampak luas bagi warga Jakarta.
Anies sejatinya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Percepatan Isu Strategis Daerah 2021-2022. Ada 6 klaster isu prioritas selama satu tahun yaitu; perencanaan dan keuangan, tata ruang dan kawasan, lingkungan, pemukiman dan hunian, dan institusi.
Dari Ingub tersebut, Gembong tetap skeptis isu yang telah direncanakan tidak terlaksana dengan baik. Bahkan, cenderung hanya membebankan Sekretaris Daerah.
"Ingub yang memberi penugasan kepada Sekda, menurut saya tidak mungkin dapat tercapai. Sangat tidak maksimal, sebab di akhir masa jabatannya Gubernur hanya mengejar pencitraan," ucap Gembong.
Baca juga:
Tinggal 1 Tahun Pimpin DKI, Anies Diminta Benahi Hunian Kumuh & Tata Kelola Anggaran
Sebagai Jalan Tengah, Anies Pakai IMB Sementara Bangun Hunian di Kampung Tanah Merah
Anies Sambut Baik Pengumuman Jakarta jadi Tuan Rumah Formula E 2022
4 Tahun Jadi Gubernur, Anies Dianggap Abaikan Penataan Kampung
Anies Terbitkan Pergub Pembangunan Berketahanan Iklim