Tingkatkan Kepatuhan Prokes, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Pengawasan & Reedukasi
Gembong menegaskan bahwa kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi dapat dijadikan sebagai momentum untuk menggalakkan edukasi kepada masyarakat. Sehingga semangat untuk mematuhi Prokes kembali meningkat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI memperkuat pengawasan dan melakukan reedukasi atau edukasi kembali terkait penerapan Prokes. Ini menanggapi turunnya kedisiplinan warga DKI Jakarta menggunakan masker.
Diberitakan, ketaatan warga Jakarta telah menurun. Berdasarkan survei dari Pemprov DKI ketaatan warga dalam menggunakan masker mencapai 60-70 persen pada akhir 2020 dan awal 2021. Namun akhir-akhir ini ketaatan menggunakan masker turun hingga level 20 persen.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kenapa Pemprov DKI menerapkan syarat ketat untuk para pendatang? Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
"Bahwa kepatuhan masyarakat di tahun kedua pandemi ini, apakah makin taat atau makin abai, jawabannya lambat laun justru masyarakat makin abai," ujar dia saat dihubungi, Jumat (18/6).
Menurutnya, peran Pemprov DKI Jakarta sangat penting. Ketika timbul kejenuhan dan pengabaian masyarakat seperti yang terjadi sekarang. Pemprov DKI Jakarta, lanjut Gembong, harus hadir.
"Hadirnya melalui pengawasan dan edukasi kembali kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan," tegas dia.
Gembong menegaskan bahwa kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi dapat dijadikan sebagai momentum untuk menggalakkan edukasi kepada masyarakat. Sehingga semangat untuk mematuhi Prokes kembali meningkat.
"Mumpung tren yang begitu tinggi ini ayo kita gerakkan lagi semangat itu. Dulu awal-awal semangat itu luar biasa tingginya. Kepatuhan masyarakat begitu luar biasa," tegas dia.
Edukasi disiplin Prokes merupakan tanggung jawab semua elemen yang ada di DKI. Karena itu, tidak boleh dianggap hanya merupakan tugas Pemprov DKI semata.
"Jangan juga pengawasan seolah-olah hanya tanggung jawabnya Satpol PP saja, tidak bisa. Ini lintas SKPD, lintas sektoral. Harus bersama-sama dengan seluruh elemen pemprov DKI dan seluruh elemen masyarakat," tandas dia.
Baca juga:
Sebaran Kasus Covid-19 Per 18 Juni: Jakarta Tertinggi, Jabar Kedua
Menpan-RB: Tak Ada Istilah Kantor Lockdown, Pelayanan Masyarakat Harus Berjalan
Pemprov DKI Tunda Uji Coba Sekolah Tatap Muka Akibat Kasus Covid-19 Melonjak
Pemerintah Mempercepat Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Pasien Covid Melonjak, Rumah Sakit di Solo Tambah Kapasitas Ruang ICU
Muhammadiyah Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan Tegas Atasi Covid-19