Ulah Yudo Andreawan Bikin Grup WA Nikah dan Cekcok dengan Teman Berujung Tersangka
Pertikaian itu dipicu Yudo membuat grup WhatApps yang menyertakannya hendak melangsungkan pernikahan. Namun nyatanya pernikahan itu tidak ada.
Yudo Andreawan tidak hanya membuat onar di stasiun Manggarai. Jauh sebelum kejadian yang viral itu, Yudo sempat membuat gaduh masyarakat saat terlibat pertikaian dengan rekannya.
Pertikaian itu dipicu Yudo membuat grup WhatsApp yang menyertakannya hendak melangsungkan pernikahan. Namun nyatanya pernikahan itu tidak ada.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Yurav Bhatia tinggal di Indonesia? Yurav telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun. Sebelumnya, ia dan Yulida Handayani tinggal di India dengan Ravi Bhatia.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Dalam Grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Jakarta, Jumat (14/4).
Salah satu rekan Yudo sempat berulang keluar dari grup WA tersebut, namun kembali dimasukkan Yudo. Akhirnya rekannya terlibat cekcok di grup WA dengan Yudo. Keduanya bertemu di mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat dengan maksud menyelesaikan permasalahannya.
"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos, di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelar di cakar dan diludahi," jelas Yuliansyah.
Yudo Menjadi Tersangka
Korban yang tak terima perbuatan pelaku kemudian melaporkan tindakan Yudo ke polisi. Adapun nomor laporan itu teregister dengan LP/B/261/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan nama pelapor Reinhard Richard Arnindyo Wattimena.
Laporan itu ditindaklanjuti polisi dan menetapkan Yudo sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," jelas Yuliansyah.
Atas perbuatannya, polisi menyangkakan Yudo dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan dan atau penganiayaan dan atau pasal 351 KUHP pencemaran nama baik melalui media elektronik.
(mdk/gil)