Viani Limardi Hadiri Rapat DPRD DKI usai Dipecat PSI: Saya dari Fraksi Rakyat
Viani dipecat PSI karena sejumlah pelanggaran.
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi menghadiri rapat Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA). Viani menyatakan hadir dalam rapat sebagai legislatif dari fraksi rakyat DKI Jakarta. Viani sebelumnya merupakan anggota DPRD dari Fraksi PSI. Akan tetapi, dia dipecat PSI karena sejumlah pelanggaran.
"Selamat sore bapak ibu saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," ucap Viani, Selasa (4/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Kehadiran Viani kemudian direspons positif oleh Ketua Komisi D, Ida Mahmudah. "Selamat datang Bu Viani. Tadi saya mau WA 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," sambut Ida yang diikuti gelak tawa anggota komisi.
Sehubungan rapat Komisi D membahas tentang penanganan banjir, Viani mempertanyakan Dinas SDA menentukan pembuatan turap di satu wilayah.
Dia berujar daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara secara mandiri membuat turap bahkan memasang pompa.
"Di Sunter ada satu tempat yang membutuhkan sekali selama puluhan tahun mereka bangun sendiri, pasang sendiri, bahkan sampai pompa pasang sendiri," kata Viani.
DPP PSI memberhentikan Viani karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8).
Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.
Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020. Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.
"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021 pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Dalam surat itu, PSI bukan hanya memecat Viani dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga memberhentikan selamanya sebagai kader.
Terkait dengan berbagai "kesalahan" yang ditulis dalam surat tersebut, termasuk soal penggelembungan anggaran reses, Viani menyatakan hal tersebut tidak benar, namun dia masih enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin, nanti saya tunggu aja surat resminya dulu. Jadi partai itu harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima. Jadi malam ini sampai situ dulu nanti kalau saya terima surat saya sampaikan kembali," tuturnya.
Baca juga:
Gabung PSI, Presenter Aishah Ungkap Persoalan Pariwisata di Daerah
VIDEO: Dipecat dan Dituduh Korupsi, Viani Limardi Gugat PSI Rp1 Triluun
PSI: Formula E dan Asian Games Beda Kelas!
PSI Tanggapi Santai Gugatan Rp1 Triliun dari Viani Limardi
VIDEO: PSI Pecat Viany Limardi Diduga Korupsi Dana Reses