Volume Kendaraan Meningkat, Wagub DKI Belum Pastikan Penerapan Kebijakan Ganjil Genap
Politikus Gerindra itu menuturkan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di Satuan Tugas Pusat Penanganan Covid-19, untuk mengambil kebijakan yang akan diterapkan di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria belum memastikan kebijakan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kendati demikian, ia tidak menampik adanya peningkatan volume kendaraan.
"Ya kalau kenaikan tentu ada seiring dengan dibukanya perkantoran secara bertahap naik tapi belum secara signifikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/11).
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
Politikus Gerindra itu menuturkan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di Satuan Tugas Pusat Penanganan Covid-19, untuk mengambil kebijakan yang akan diterapkan di ibu kota.
Selain pemerintah pusat, Riza menuturkan, Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan para pakar epidemiologi dan transportasi untuk mengkaji kebijakan ganjil genap di masa PSBB transisi.
"Pak Gubernur itu sangat memperhatikan masukan-masukan saran dari semua pihak terlebih dari para ahli, para epidemiologi, juga dilibatkan para pakar transportasi dilibatkan. Semua kebijakan yang kita ambil selalu melibatkan banyak pihak di internal forkompindo juga dilibatkan," tuturnya.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum berencana untuk menerapkan kembali aturan pembatasan lalu lintas kendaraan dengan sistem ganjil-genap pada Senin (23/11) besok.
"Besok Hari Senin tanggal 23 November 2020 untuk Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil- Genap (GaGe) Masih Belum Diberlakukan," tulis rilis dari Ditlantas Polda Metro Jaya pada Minggu (22/11).
Hal itu sebagaimana dengan masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 9 sampai 22 November 2020.
Berdasarkan Kepgub yang ditandatangani Anies pada 6 November 2020 disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu, yakni 23 November sampai 6 Desember bila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.
"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan pemberlakuan PSBB masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu atau kedua dapat dihentikan," kata Anies dalam Kepgub pada Senin (9/11) lalu.
Sekadar informasi bahwa selama PSBB Transisi masih diberlakukan ada beberapa aturan pembatasan yang diterapkan. Salah satunya berkaitan dengan aturan ganjil genap yang juga tak diterapkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 6 Desember 2020. Dia mengatakan perpanjangan tersebut telah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11).
Baca juga:
PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan
PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku di Jakarta
PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Aturan Kendaraan Ganjil Genap Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Selama PSBB Transisi
Peraturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Transisi Sampai 8 November
Jakarta PSBB Lagi, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi