Wagub DKI Nilai Bantuan Sosial Tunai Lebih Efektif daripada Sembako
Politikus Gerindra itu menambahkan, bantuan sosial berupa sembako selain berpotensi terjadinya pengurangan nilai bantuan, kelompok yang diuntungkan hanya kalangan pengusaha dengan modal besar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bantuan sosial tunai (BST) lebih efektif menggerakkan perekonomian dibandingkan bantuan sosial berbentuk sembako. Melalui BST, warga dapat memutuskan belanja sesuai dengan kebutuhan rumah tangga.
"Dengan BST ini masyarakat dapat berbelanja langsung sesuai dengan selera dan pilihan sembako di rumah, menggerakkan ekonomi sekitar rumah," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3).
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Kapan Dono Warkop DKI meninggal dunia? Tepat pada tanggal 30 Desember 2001, Dono Warkop meninggal dunia.
Selain itu, dibandingkan dengan bantuan sosial sebelumnya berupa sembako, Riza mengatakan BST lebih efektif secara holistik. Dari penerima manfaat, ujarnya, tidak ada nilai bantuan yang terpotong, usaha kecil dapat menyambung napas dengan adanya pergerakan ekonomi.
Politikus Gerindra itu menambahkan, bantuan sosial berupa sembako selain berpotensi terjadinya pengurangan nilai bantuan, kelompok yang diuntungkan hanya kalangan pengusaha dengan modal besar.
"Pemprov DKI sejak awal sampaikan bahwa memberikan bantuan secara tunai. Sebab memberikan sembako pada tahun sebelumnya tidak menggerakkan ekonomi rakyat, hanya pengusaha besar dengan modal kuat," lugasnya.
Namun, Riza tidak menampik masih ada kekurangan dalam distribusi BST. Seperti adanya penundaan waktu distribusi.
Diketahui, distribusi BST Jakarta periode Februari dialihkan ke bulan Maret. Kepala Dinas Sosial Premi Lasari menjelaskan penyebab mundurnya distribusi karena proses pembaruan data penerima manfaat BST.
Pembaruan data mencakup kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Premi menerangkan, pemutakhiran data dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu. Adanya perubahan data itu yang membuat pencairan BST Tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan Tahap 3.
"Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos. Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya," ujar Premi, Jumat (5/3).
Ada beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST Covid-19 tahun 2021, yaitu apabila:
a. Menyalahgunakan kartu BST seperti diperjual-belikan, disalahgunakan
b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT
d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Premi menambahkan, warga penerima manfaat dari usulan baru hasil musyawarah kelurahan adalah hasil dari evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial. Penerima manfaat usulan baru tersebut akan memperoleh bantuan di bulan Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.
"Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan," terangnya.
Penerima BST ini diberikan bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020, juga merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.
Baca juga:
Wagub DKI Sebut Bansos Tunai buat Beli Sembako bukan Rokok
Wagub DKI Nilai Bantuan Sosial Tunai Lebih Efektif daripada Sembako
Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Instagram Cita Citata Diserbu
Penyaluran Bansos Lewat Platform Digital Hapus Praktik Calo
Penyaluran Bansos Melalui Aplikasi Digital Perkuat Kepemilikan Data Negara