Wakil Ketua DPRD DKI sebut Paripurna Istimewa digelar besok
"Ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah, tapi enggak ada yang bilang haram dan enggak ada yang bilang makruh. Jadi bagi saya dan bagi Pak Anies ya kalau sunah kan sebaiknya dilakukan," jelas Taufik.
Sejak dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai hari ini belum menggelar rapat paripurna istimewa.
Terkait hal tersebut Wakil DPRD M Taufik mengatakan segera menggelar Badan Musyawarah (Bamus) untuk mempersiapkan rapat paripurna istimewa. "Ya rencananya hari ini Bamus, kalau Bamus hari ini besok paripurna. Kayaknya siang," kata Taufik saat dihubungi, Senin (23/10).
Menurut Taufik, terkait akan ada agenda tersebut dirinya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi. "Kalau pak Pras sudah setuju Bamus berarti setuju dia (rapat paripurna istimewa)," tuturnya.
Sementara Sekretaris DPRD Muhammad Yuliadi belum mengetahui adanya Bamus karena sampai saat ini belum ada perintah untuk diadakan rapat Bamus. Namun menurutnya rapat Bamus bisa saja di gelar asal sudah tanda tangan dari ketua DPRD dan wakil ketua DPRD.
"Kan Bamus undangannya harus paraf para wakil juga. Undangan itu kan ditandatangani oleh ketua, nah itu harus ada paraf wakil, minimal dua wakil," kata Yuliadi.
Kemudian terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih berharap agar rapat paripurna istimewa tetap digelar. Karena DPRD merupakan mitra kerja untuk lima tahun kedepan sehingga perlu membangun hubungan yang harmonis.
"Kami menunggu paripurna dan ini minggu kedua kami bertugas. Jadi harus menjadi prioritas karena DPRD itu adalah mitra kita, mitra pemerintah ke depan dan kita ingin memulai sesuatu dengan silaturahim," ungkap Sandi
Menurut Sandi, rapat paripurna istimewa ini wajib karena sesuai edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Walau saat ini masih diperdebatkan wajib atau tidak rapat paripurna istimewa ini dirinya membiarkan masyarakat untuk menilainya sendiri.
"Saya mendapat pesan dari Kantor Kemendagri bahwa wajib itu. Ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah, tapi enggak ada yang bilang haram dan enggak ada yang bilang makruh. Jadi bagi saya dan bagi Pak Anies ya kalau sunah kan sebaiknya dilakukan," jelas dia.