Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Komisi II DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan KPU dan Bawaslu membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan Perbawaslu. Hasilnya, disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
"Komisi II DPR RI bersama kementerian dalam negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU)," kata Ketua Komisi II DPR DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8).
Berikut ini 3 PKPU yang telah disetujui:
1. Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
2. Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berikut ini 3 Perbawaslu yang disetujui:
1. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
2. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati.
3. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
- 120 Kata-Kata Motivasi Orang Sakit Agar Semangat untuk Sembuh, Bisa Jadi Sumber Kekuatan
- Sakti, Prajurit TNI Ini Pecahkan Keramik Pakai Lampu Pijar
- Kronologi Arsjad Rasjid Tidak Bisa Gelar Konferensi Pers di Menara Kadin
- Indonesia Resmi Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Berapa Harganya?
- Sedih Lihat Ratusan Monyet di Bali Kelaparan, Wanita ini Sentil Pemerintah 'Atas Nama Pariwisata Hutan Dibabat Habis'
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024