Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Komisi II DPR RI selesai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Minggu (25/8). Hasilnya, DPR menyetujui PKPU Pilkada 2024 dengan mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 sudah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi 60 dan 70," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
"Apakah kita bisa setujui? kita setujui?" tanya Doli kepada peserta rapat.
"Alhamdulilah," ucap Doli sambil mengetok palu.
Doli lalu membacakan kesimpulan rapat yang dihadiri Komisi II DPR bersama Menkumham RI, Kementeria Negeri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Bisa kita setuju? Setuju?" ucap Doli.
"Alhamdulillah," kata Doli usai peseta rapat menyetujui.
"Dengan kita sudah menyepakati, kesimpulan rapat ini maka kita sudah bisa mengakhiri rapat kita pada pagi hari ini," tambahnya.
Doli mengucapkan terima kasih kepada Menteri hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri,Ketua dan seluruh anggota KPU RI, Ketua dan anggota Bawaslu RI, serta Ketua dan perwakilan DKPP RI.
"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama adik-adik mahasiswa kami bangga sekali dan juga doakan adik-adik terus bisa mengawal tegaknya konsitusi dan proses demokrasi di Indonesia," ucap politisi Golkar ini.
"Terima kasih juga kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia yang selalu terus memperhatikan dan mengawal beberapa hari ini sehingga putusan kita masuk sampai pada kesimpulan yang baru saja disampaikan," sambungnya.
Mengacu keputusan itu, Doli menyatakan rapat konsinyering PKPU dinyatakan selesai.
"Terima kasih juga kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, dengan mengucapkan alhamdulillah, maka rapat ini saya nyatakan ditutup," tutup Doli.