FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi selesai dilaksanakan. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Komisi II DPR bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tercantum dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat tersebut. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
"Bisa kita setuju? Setuju?" ucap Doli."Alhamdulillah," kata Doli usai peseta rapat menyetujui. "
"Dengan kita sudah menyepakati, kesimpulan rapat ini maka kita sudah bisa mengakhiri rapat kita pada pagi hari ini," tambahnya. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Menkumham Suparman Andi Agtas (kanan) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Ketua KPU M. Afifuddin bersalaman dengan pimpinan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR tentang penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR tentang penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
- Ilmuwan Bingung Mengapa Daerah Ini Diguncang Gempa Dahsyat Setiap 500 Tahun, Penyebabnya Penuh Misteri
- Melihat Uniknya Desa Tanpa Daratan Muara Enggelam di Kukar, Ada Sawah Terapung
- Merokok Sebelum Usia 18 Berisiko Tinggi Sebabkan Masalah Pernapasan di Usia 20-an
- Wamenkes: Indonesia Masih Kekurangan 120 Ribu Dokter Umum
- 18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024