KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye
Sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan bahwa Peraturan KPU terkait Kampanye dan Dana Kampanye akan segera diundangkan.
"Kami mohon ke Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan," kata Afif di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (4/9).
Dia juga mengungkapkan sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye. Menurutnya, proses-proses setelah harmonisasi biasanya akan berlangsung dengan cepat.
"Kemudian dijadikan pegangan untuk kampanye, PKPU kita sudah siap," ujarnya.
Selain itu, Afif mengungkapkan KPU sedang menyiapkan PKPU Pungut Hitung dan Rekapitulasi.
"Kalau semua PKPU terkait daftar pemilih, kampanye, dana kampanye, dan PKPU tahapan sebelumnya insyaallah sudah selesai semuanya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- BBM Ramah Lingkungan Bakal Diluncurkan, Luhut: Bisa Hemat Anggaran hingga Rp30 Triliun
- Kebut Aturan Family Office, Luhut Incar Uang 28.000 Orang Kaya Dunia Masuk Indonesia
- Mengapa CVT Motor Matic Bergetar? Ini Penyebab dan Solusinya
- Kenapa Servis Rutin pada Kendaraan Itu Wajib? Ini Alasannya
- Polisi Cek Kartu Keluarga Pelaku Bully di SMA Binus Simprug, Benar Anak Petinggi Parpol?
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024