KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang aturan tentang penundaan pelantikan calon kepala daerah apabila tidak melaporkan laporan dana kampanye. Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Hal itu disampaikan Idham saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR untuk membahas peraturan KPU (PKPU). Dalam RDP, KPU berkonsultasi untuk tiga rancangan PKPU yakni PKPU logistik Pilkada, PKPU kampanye, dan PKPU Dana Kampanye Pilkada.
"Tidak dikeluarkannya rekomendasi untuk dilakukan pelantikan oleh pejabat yang berwenang," kata anggota KPU, Idham Holik di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Selain itu, kata Idham, jika paslon tidak melaporkan dana awal kampanye, maka akan dilarang melakukan kegiatan kampanye. Sebelum dilakukan itu, sanksi awal akan diberikan berupa peringatan.
Setelahnya, KPU akan melakukan pleno sebelum pemberian sanksi tersebut.
"Sebelum pemberikan sanksi, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi untuk selanjutnya menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan yang diputuskan dalam rapat pleno," tuturnya.
Idham menambahkan, pembatalan paslon apabila tidak melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) itu akan dihapus karena dalam Undang-undang paslon dibatalkan jika menerima dana sumbangan dari sumber yang dilarang.
"Mengacu pada ketentuan Pasal 76 UU 10 Tahun 2016, Pembatalan hanya terjadi apabila Pasion menerima sumbangan terlarang," pungkasnya.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024