Warga bantaran Waduk Ria Rio pasrah rumahnya diratakan
Eksekusi berlangsung kondusif, tak ada perlawanan dari warga.
Pemprov DKI membongkar ratusan rumah semi permanen di bantaran Waduk Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur. Dalam eksekusi ini, tak ada perlawanan dari warga.
Pantauan merdeka.com, Sabtu (30/11), warga malah terlihat membantu agar proses eksekusi segera rampung. Sebagian warga sibuk merapikan barang-barang mereka. Proses eksekusi dimulai pukul 06.00 WIB.
Lebih kurang 2.704 petugas yang turun dalam penertiban ini. Terdiri dari Satpol PP dari Suku Dinas Jakarta Timur Timur 700 personel, Satpol PP dari Suku Dinas Jakarta Pusat 1.000 personel, dan polisi 804 personel dan 200 TNI.
Alat berat sampai saat ini terus bekerja merobohkan bangunan yang mayoritas terbuat dari triplek. Tujuh unit beco, tiga crane dikerahkan untuk meratakan bangunan. Pemerintah juga menyediakan 40 truk untuk mengangkut barang warga dan dua bus untuk mengangkut penduduk. Total ada 285 KK di lokasi itu.
"Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan berdiri di atas tanah milik PT Pulomas Raya, salah satu BUMD Pemprov DKI. Ini yang dibongkar ada di RW 15, meliputi RT 1, RT 3, RT 4 dan RT 7. Mereka dipindahin ke Rusun Pinus Elok," terang Kasat Pol PP DKI, Kukuh Hadi, saat ditemui di lokasi.