Dorong Pengesahan RUU PPRT, Ini Alasan KUPI II Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga
Isu pekerja rumah tangga (PRT) menjadi salah satu perhatian utama ulama perempuan Indonesia sejak lama. KUPI II menjadi konsolidasi untuk merumuskan strategi bersama mendorong pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).
Isu pekerja rumah tangga (PRT) menjadi salah satu perhatian utama ulama perempuan Indonesia sejak lama. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang dimulai pada Kamis (24/11/2022), menjadi momentum konsolidasi ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Bahkan agenda pertemuan dengan tajuk Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT digelar pagi hari sebelum KUPI II resmi dibuka malam harinya. Hal ini menunjukkan keseriusan KUPI II memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.
-
Di mana saja wilayah Jawa Tengah yang masuk status waspada kekeringan? Selain Cilacap, ada 10 kabupaten lain di Jawa Tengah yang juga berstatus waspada kekeringan meteorologis yaitu Kebumen, Purworejo, Blora, Demak, Grobogan, Rembang, Kendal, Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri.
-
Apa saja jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di Jawa Tengah? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,”
-
Apa yang diyakini Anies tentang Jawa Tengah? “Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,” kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12). Sehingga, Anies pun menilai anggapan Jawa Tengah yang selama ini identik dengan julukan 'Kandang Banteng' bisa saja berubah. Menurutnya Jateng bukan hanya milik satu partai saja.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Apa saja destinasi wisata yang ditawarkan di Jawa Tengah? Jawa Tengah adalah provinsi yang kaya akan keindahan wisata alam, budaya, dan sejarah. Salah satu destinasi yang memikat adalah Candi Borobudur, sebuah keajaiban arsitektur Buddha yang terletak dekat Magelang. Dibangun pada abad ke-9, Borobudur dikenal sebagai salah satu situs bersejarah terbesar dan paling indah di dunia.
-
Apa yang diraih pasangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Prabowo-Gibran meraih 53,07 persen suara di Jawa Tengah, adapun Ganjar-Mahfud 34,34 persen.
“Kalau selama ini kita memperjuangkan hak pekerja rumah tangga yang berada di luar negeri, kenapa yang di dalam negeri tidak? Padahal mereka sama-sama rentan,” tutur Direktur Rahima, Pera Sopariyati dalam konferensi pers yang digelar di area Ponpes Hasyim Asy’ari Bangsri, Kamis siang.
Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga
©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa
Ketua III KUPI II itu menegaskan bahwa memperjuangkan hak pekerja rumah tangga menjadi bagian dari misi keislaman KUPI II.
”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama,” tegasnya.
Dalam relasi kuasa, kata dia, pekerja rumah tangga berada di posisi paling rendah karena ada orang yang mempekerjakannya. Posisi orang-orang yang mempekerjakan pekerja rumah tangga ini tak jarang membuat mereka berlaku semena-mena. Oleh karena itu, KUPI II memandang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah hal mendesak.
“PRT sangat rentan karena jam kerja yang panjang, rentan mendapatkan kekerasan seksual. Hal-hal tersebut menjadi alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT harus segera disahkan,” imbuh Pera.
RUU PPRT di antaranya mengatur hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sebagai penerima kerja. Mulai dari pemberian upah layak, waktu libur, dan relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.
”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul,” pungkasnya.
Refleksi
Sementara itu, selain menggelar acara diskusi untuk merumuskan strategi bersama mendorong pengesahan RUU PPRT, pada waktu sama di tempat berbeda juga diselenggarakan diskusi bertajuk “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa” dan “Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan”.
Direkur Fahmina Institute sekaligus penyelenggara KUPI II, Rosidin, mengungkap bahwa penyelenggaraan diskusi bersama (halaqah) digelar sebelum pembukaan dengan tujuan menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi para ulama perempuan.
”Merefleksi 5 tahun ke belakang pascapelaksanaan KUPI I di Cirebon, KUPI berhasil mendorong disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan anak. Namun belum berhasil mendorong pengesahan RUU PPRT,” jelas Rosidin.
Advokasi terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, kata dia, sudah dilakukan para ulama perempuan Indonesia penggagas KUPI sejak 2004 silam. Proses yang hingga kini belum membuahkan hasil itu menjai refleksi bagi gerakan KUPI.
Isu Kebangsaan dan Ekstremisme
Selanjutnya, problem kebangsaan dan ancaman ekstremisme juga menjadi tantangan Indonesia. KUPI menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai mitra strategis untuk isu kebangsaan dan ekstremisme, untuk kemudian memperkuat jaringan KUPI di akar rumput menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan yang meneguhkan keindonesiaan.
”Saat ini, KUPI memiliki sejumlah ulama perempuan di akar rumput hingga majelis taklim,” kata Rosidin.
Perwakilan Jaringan GUSDURian Nasional, Suraji menambahkan, halaqah ini menjadi ruang untuk memperkokoh peran tokoh agama memperkuat kebangsaan.
”Hal lainnya yang menjadi fokus dalam halaqah saat ini adalah memperkuat prinsip kesetaraan,” ujarnya.
Pihaknya ingin merefleksikan proses nasionalisme di Indonesia yang banyak mengalami kelemahan. KUPI ingin menguatkan wawasan kebangsaan mulai dari masyarakat akar rumput.
“Kita juga mengecam tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Beberapa poin penting dalam dialog kebangsaan salah satunya adalah tokoh agama menjadi rujukan jalan keluar dalam masalah kebangsaan kali ini. Kita perlu memperkuat fungsi tokoh agama agar selaras dengan kebangsaan serta ideologi keindonesiaan. Sehingga, tidak ada lagi pertentangan nilai-nilai kebangsaan saat ini dengan agama,” ungkapnya.
Selanjutnya, Zahra Amin perwakilan dari Mubadalah.id, mengungkapkan bahwa KUPI mempunyai strategi struktural dan strategi kultural dalam rencana aksi pencegahan ekstremisme.
“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan. Perlu kolaborasi dari semua pihak. Domestifikasi perempuan adalah bibit-bibit ekstremisme yang menghalangi peran perempuan di ruang publik,” tandasnya.