Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

<br>KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan


KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan


Menurutnya, pembahasan rancangan PKPU semestinya dilakukan secara langsung.

Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bakal mengubah Peraturan KPU (PKPU) dengan minta persetujuan tertulis kepada Komisi II DPR RI.

Hal tersebut, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 soal tafsir baru batas usia calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

"Surat yang dilayangkan KPU untuk meminta konsultasi tertulis kepada pembentuk Undang-Undang terkait rancangan PKPU guna menindaklanjuti putusan MA, tidak lazim dan juga tidak sesuai dengan mekanisme yang biasa dilakukan," kata Guspardi, dalam keterangan resmi, Jumat (21/6).

Menurutnya, pembahasan rancangan PKPU semestinya dilakukan secara langsung melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan KPU dan pemerintah.


Sebab, dalam RDP semua berlangsung secara terbuka dan semua anggota memiliki kesempatan yang sama untuk mendalami, mengkritisi, serta memberikan masukan dan pandangan terhadap penyempurnaan PKPU

"Tanpa dibahas dalam RDP bersama pembentuk Undang-Undang, tentunya rancangan PKPU yang telah disiapkan oleh KPU akan menimbulkan berbagai persepsi dan kecurigaan dari publik," tegas dia.

merdeka.com

Sementara, tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 masih sekitar 2 bulan lagi. Sehingga, dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.


"Apalagi yang akan diubah hanya 1 (satu) pasal saja rasanya satu kali pertemuan juga bisa tuntas," ucapnya.

Dirinya pun membandingkan ketika akan mengubah PKPU terkait batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, KPU tetap meminta rapat konsultasi secara langsung dengan pembentuk Undang-Undang.


Padahal, jeda waktu pendaftaran antara putusan MK Ketika itu dengan masa pencalonan sangat singkat. Sementara sekarang ini jeda waktu masih cukup lama, tegas Pak Gaus ini

"Oleh Karena itu, diharapkan KPU segera mengirimkan surat kepada komisi II DPR RI untuk diagendakan rapat konsultasi dalam forum RDP guna membahas perubahan PKPU yang akan digunakan sebagai aturan dalam Pilkada 2024," tutur Guspardi Gaus.


Jika konsultasi dilakukan secara tertulis, tentu hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan KPU dalam melakukan mekanisme perubahan PKPU dan lari dari mekanisme yang biasa dilakukan.

"Kemudian juga akan memunculkan persoalan terkait dengan alur komunikasi dengan menghilangkan dialog antara Komisi II, KPU, dan pemerintah," ucap dia.

"Padahal, komunikasi dua arah dan terbuka antar semua pihak merupakan parameter sangat penting untuk menghilangkan anggapan dan kecurigaan publik bahwa KPU sudah ditumpangi kepentingan kelompok tertentu, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut," imbuhnya.

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.

Baca Selengkapnya
Terungkap Persiapan KPU Jelang Evaluasi Pemilu di DPR
Terungkap Persiapan KPU Jelang Evaluasi Pemilu di DPR

Ketua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya