MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).