Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Irman Gusman menjadi terpidana kasus suap impor gula Perum Bulog.

Irman Gusman dipastikan bisa mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli mendatang. Keputusan tersebut setelah KPU Sumbar menyatakan dokumen Irman Gusman memenuhi syarat.


Diketahui, Irman Gusman bebas dari Lapas Kelas I A Sukamiskin tepatnya 26 September 2019 terkait kasus suap impor gula Perum Bulog.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, pada Jummat (21/6) pagi KPU Sumbar telah menerima dokumen bukti administrasi pengumuman secara jujur dan terbuka perihal jati diri Irman Gusman sebagai mantan terpidana.


Setelah menerima dokumen yang disampaikan Tim LO Irman Gusman tersebut, KPU Sumbar melakukan verifikasi administrasi.

"Hasilnya menunjukkan bahwa dokumen tersebut memenuhi syarat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan ke KPU RI untuk proses selanjutnya," kata Ory melalui keterangan tertulisnya diterima merdeka.com.

Langkah berikutnya, KPU RI akan menetapkan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI Dapil Sumbar.


"Sesuai jadwal, KPU RI pada 22 Juni ini akan mengumumkan DCT DPD Dapil Sumbar yang akan menjadi peserta Pemungutan Suara Ulang. PSU dijadwalkan digelar pada 13 Juli 2024," katanya.

Bersamaan dengan itu, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota juga mempersiapkan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya.

KPU Sumbar akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU.


"Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemilu dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait," pungkasnya.

Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Baca Selengkapnya
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar

Irman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS

MK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024
Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024

KPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.

Baca Selengkapnya
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi

Pemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Erina Gudono Masuk Bursa Calon Bupati Sleman, Gibran: Saya Enggak Tahu, Tanya Kaesang
Erina Gudono Masuk Bursa Calon Bupati Sleman, Gibran: Saya Enggak Tahu, Tanya Kaesang

Gibran mengatakan dirinya tidak berhak ikut campur soal isu Erina masuk bursa calon bupati sleman

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya