Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumbar.