Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024

Diketahui, Irman Gusman bebas dari Lapas Kelas I A Sukamiskin tepatnya 26 September 2019. Dia sebelumnya menjalani pidana kasus suap impor gula Perum Bulog.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, batas terakhir pihak Irman Gusman menyerahkan kepada KPU Sumbar dokumen bukti yang bersangkutan mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka, termasuk pernah menjadi terpidana melalui media yang dapat dibaca secara luas masyarakat, termasuk pemilih, yaitu pada 21 Juni 2024 mendatang.

"Selanjutnya KPU Sumbar akan memverifikasi dokumen tersebut dan menyampaikan kepada KPU RI," katanya, Rabu (19/6).

Dia melanjutkan, berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 768 /2024 tentang tahapan dan Jadwal PSU Pasca Putusan MK, paling lambat tanggal 22 Juni sudah menetapkan perubahan DCT DPD Dapil Sumbar untuk diumumkan secara luas kepada publik.

Di sisi lain, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota tengah mempersiapkan penyelenggara adhock Pilkada 2024 berupa PPK dan PPS.

Mereka diberikan tugas tambahan menyelenggarakan PSU DPD Sumbar pada 13 Juli 2024 mendatang. 

Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024

KPU Sumbar juga sedang mempersiapkan langkah-langkah pencermatan terhadap DCT, DPK dan DPTb yang akan menggunakan hak pilih.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU," katanya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Dalam permohonannya, Irman memohon agar namanya bisa masuk daftar calon tetap (DCT) sehingga diikutkan sebagai salah satu peserta Pileg DPD RI Provinsi Sumatera Barat.

Sebab sebelumnya, namanya dicoret KPU sebagai calon peserta Pemilu karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Barat dan KPU diberikan waktu paling lama 45 hari untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Usai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba

Baca Selengkapnya
KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon
KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon

Dengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.

Baca Selengkapnya
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar

Irman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS

MK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Putusan MK Pemilihan Ulang, Calon Anggota DPD Dapil Sumbar Peraih Suara Terbanyak Angkat Bicara
Putusan MK Pemilihan Ulang, Calon Anggota DPD Dapil Sumbar Peraih Suara Terbanyak Angkat Bicara

Ia optimistis PSU calon anggota DPD RI tidak akan menggerus kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya