Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 Miliar

Negara diminta menyiapkan anggaran Rp271 miliar setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan dipilih.


Angka itu merupakan estimasi yang dibuat dan diusulkan KPU Sumbar untuk melaksanakan PSU di 17.569 TPS pada 19 kabupaten dan kota pada 13 Juli 2024.

"Kami mengusulkan dana yang dibutuhkan ke KPU RI Rp271 miliar, tetapi berapa yang diakomodir belum kita dapatkan angka pastinya," kata Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dihubungi merdeka.com, Senin, (24/6).

Saat ini pihaknya telah menginstruksikan KPU kabupaten dan kota untuk melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada untuk diberikan tugas tambahkan pada saat PSU nantinya.

"Kami juga telah menginstruksi-kan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dilantik tersebut," katanya.

Selain itu, KPU Sumbar juga telah menginven-tarisasi kebutuhan logistik, SDM, hingga sosialisasi.

Surya mengatakan, tantangan terberat dalam melaksanakan PSU adalah waktu yang pendek, yakni 45 hari berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu 45 hari itu harus mempersiapkan jajaran penyelenggaraan ad hoc.

Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman pada Pemilu 14 Februari 2024, pengadaan sampai pendistribusian logistik mencapai 74 hari.

"Sekarang karena PSU nya 13 juli dan perubahan DCT baru 22 Juni, tentu persiapan yang kita butuhkan untuk pengadaan logistik itu tinggal 20 hari lagi. Itu tantangan terberatnya, sementara di saat yang sama mulai 24 Juni juga dimulai proses dilantiknya pantarlih pilkada," tuturnya.

Dia belum bisa memastikan kapan logistik PSU ini akan sampai di Sumatera Barat. "Kapan sampainya kita belum tahu, ini baru proses pengadaan," tuturnya.

Surya menghimbau kepada semua pemilih untuk kembali datang ke TPS pada 13 Juli 2024. "Kami menghimbau masyarakat untuk kembali datang ke TPS pada PSU DPD Sumbar," imbuhnya.


Pelakasanaan PSU di Sumbar buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman, dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat.

Diketahui dalam permohonannya, Irman meminta MK agar namanya bisa masuk daftar calon tetap (DCT) sehingga diikutkan sebagai salah satu peserta Pileg DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Sebab diketahui sebelumnya, namanya dicoret KPU Sumbar sebagai calon peserta Pemilu karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Irman Gusman adalah mantan terpidana yang bebas dari Lapas Kelas I A Sukamiskin tepatnya 26 September 2019 terkait kasus suap impor gula Perum Bulog.

MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih

Senator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon
KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon

Dengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.

Baca Selengkapnya
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa

Zulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Baca Selengkapnya