Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Idham menjelaskan, saat proses PSU sudah dirampungkan semuanya berdasarkan putusan MK, maka KPU RI akan melangsungkan rapat pleno terbuka terkait keputusan KPU nomor 360 tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah atas gugatan hasil Pileg 2025.

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan.


Idham juga memastikan jadwal PSU tidak akan mengganggu rangkaian Pilkada 2024.

“Berkenaan dengan rentang waktu yang diberikan oleh MK selama 45 hari sejak putusan dibacakan insya Allah tidak akan menganggu jadwal pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Idham kepada awak media, seperti dikutip Sabtu (22/6).


Idham menjelaskan, saat proses PSU sudah dirampungkan semuanya berdasarkan putusan MK, maka KPU RI akan melangsungkan rapat pleno terbuka terkait keputusan KPU nomor 360 tahun 2024.

“Nanti setelah semua tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi selesai, KPU RI akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengubah keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” jelas Idham.

Sebagai informasi, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Terkait pemungutan suara ulang, total ada 20 wilayah PSU Pileg 2024 yang tersebar di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia, yaitu (1) TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo; (2) TPS 08 Kelurahan Tabona, Kota Ternate, Maluku Utara; (3) TPS 04 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau; (4) TPS 002, Desa Tanjung Peranap, Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau; (5) 2 TPS di Dumai Barat, Riau.

Selanjutnya, (6) 2 TPS di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya; (7) 2 TPS di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat; (8) TPS 12 Desa Pardomuan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara; (9) 8 TPS di Kecamatan Simuk, Nias Selatan, Sumatera Utara; (10) 2 TPS di Desa Kembang Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari, Jambi.


Kemudian, (11) TPS 01 Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah; (12) TPS 14 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat; (13) TPS 15 Desa Mentengsari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; (14) PSU dapil 6 Gorontalo; (15) PSU di dapil Tarakan Tengah 1, Kalimantan Utara.

Terakhir, (16) PSU di lokasi khusus perusahaan perkebunan di Riau; (17) PSU di Distrik Popugoba, Jayawijaya, Papua Pegunungan; (18) PSU di Distrik Asotipo, Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk Pileg DPRD Kabupaten Jayawijaya dapil 4; (19) PSU di Distrik Asotipo, Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk Pileg DPRD Kabupaten Jayawijaya dapil 1; (20) PSU di Sumatera Barat untuk DPR RI.

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

KPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya