Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
M
Reporter
  • Muhammad Genantan Saputra
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Dari Mana Sumber Anggarannya?
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Dari Mana Sumber Anggarannya?

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

Pemungutan Suara Ulang
Komisi II DPR akan Evaluasi Kinerja KPU Buntut 24 Daerah Wajib PSU
Komisi II DPR akan Evaluasi Kinerja KPU Buntut 24 Daerah Wajib PSU

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, keputusan MK menunjukkan ada kesalahan pada kinerja KPU.

KPU
Kemendagri Ungkap 16 Daerah Tak Bisa Gelar PSU karena Anggaran, Ini Daftarnya
Kemendagri Ungkap 16 Daerah Tak Bisa Gelar PSU karena Anggaran, Ini Daftarnya

MK memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

Kemendagri
DPR Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Hari Ini, Bakal Bahas Pendanaan Pilkada Ulang
DPR Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Hari Ini, Bakal Bahas Pendanaan Pilkada Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

Pemungutan Suara Ulang
KPU RI Pastikan PSU Gelombang Pertama Siap Digelar 22 Maret 2025
KPU RI Pastikan PSU Gelombang Pertama Siap Digelar 22 Maret 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan PSU di 24 daerah di Indonesia sebagai tindak lanjut atas sengketa hasil Pilkada 2024.

PSU
Daftar 24 Daerah yang Wajib Pilkada Ulang, Ini Alasan dan Link Putusan MK
Daftar 24 Daerah yang Wajib Pilkada Ulang, Ini Alasan dan Link Putusan MK

MK telah merampungkan 40 perkara gugatan hasil Pilkada serentak 2024.

Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

KPU
Curhat Kurang Anggaran, Segini Biaya yang Dibutuhkan KPU untuk Pilkada Ulang jelang Lebaran 2025
Curhat Kurang Anggaran, Segini Biaya yang Dibutuhkan KPU untuk Pilkada Ulang jelang Lebaran 2025

Hal itu dia sampaikan saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

KPU
Daftar Pilkada 2024 yang Diperintahkan MK untuk Coblos Ulang Karena Marak Kecurangan
Daftar Pilkada 2024 yang Diperintahkan MK untuk Coblos Ulang Karena Marak Kecurangan

MK mewajibkan KPU menggelar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Pemungutan Suara Ulang
Begini Mekanisme PSU di 24 Daerah, Tak Ada Kampanye Akbar dan Debat Paslon Hanya Sekali
Begini Mekanisme PSU di 24 Daerah, Tak Ada Kampanye Akbar dan Debat Paslon Hanya Sekali

PSU ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU
Komisi II DPR Minta KPU dan Bawaslu Evaluasi Anggota di Daerah Buntut 24 Daerah Harus PSU
Komisi II DPR Minta KPU dan Bawaslu Evaluasi Anggota di Daerah Buntut 24 Daerah Harus PSU

Komisi II DPR RI juga meminta Kemendagri segera memetakan anggaran untuk digunakan dalam pelaksanaan PSU jika anggaran bersumber dari APBD tidak mencukupi.

DPR
Dua Daerah Ini Tak Punya Duit Lagi Buat Gelar Pilkada Ulang 2024
Dua Daerah Ini Tak Punya Duit Lagi Buat Gelar Pilkada Ulang 2024

KPU mentaksir, kebutuhan anggaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di 24 daerah mencapai Rp392,3 miliar.

Pilkada 2024