Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya Dizalimi

Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya Dizalimi

Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya Dizalimi

KPU Sumbar mencoret nama Irman Gusman dari Daftar Calon Tetap (DPT) anggota DPD RI 2024.

Irman Gusman siap mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatannya.

Dia mengaku tak masalah meski belum lima tahun bebas dari penjara.

Dia menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.

Irman Gusman bebas dari penjara pada 26 September 2019 usai terjerat kasus suap impor gula Perum Bulog.


"Soal mantan terpidana itu biasa saja. Tidak ada masalah. Orang Sumbar itukan pintar, bisa melihat mana yang baik dan benar. Orang Sumbar tahu saya dizalimi. Buktinya aja saya sebelumnya dicoret sebagai DCT pemilu 2024," kata Irman saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/6).

Dia mengaku tidak ada persiapan khusus jelang PSU. Dia hanya akan menjelaskan kepada masyarakat bagaimana dirinya dicoret dari DCT dan alasan mengapa dahulu dipenjara.

"Kita serahkan kepada rakyat, bagaimana hasil akhirnya rakyat yang menentukan," tuturnya.

KPU Sumbar mencoret nama Irman Gusman dari Daftar Calon Tetap (DPT) anggota DPD RI 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, Irman tidak memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud merujuk pada aturan Mahkamah Agung Nomor 28 Tahun 2023 mengenai syarat terpidana yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih harus melewati waktu 5 tahun untuk bisa mencalonkan diri.

Irman Gusman baru empat tahun bebas dari Lapas Kelas I A Suka Miskin tepatnya 26 September 2019 terkait kasus suap terkait impor gula Perum Bulog.

MK Kabulkan Gugatan Irman

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Dalam permohonan tersebut, Irman meminta MK agar namanya bisa masuk daftar calon tetap (DCT) sehingga diikutkan sebagai salah satu peserta Pileg DPD RI Provinsi Sumatera Barat.

Merespons keputusan MK, Irman Gusman mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah mengabulkan gugatannya melalui putusan MK.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada MK, ini adalah sejarah luar biasa dalam politik demokrasi Indonesia era modern. Setahu saya ini yang pertama di Indonesia yang berada Sumatera Barat," tuturnya.

Dia mengatakan, putusan MK tersebut adalah sebuah kemenangan bagi Sumatera Barat, karena hak memilih dan dipilihnya sempat terganggu dan sekarang dipulihkan kembali.

"Menariknya, putusan MK itu tidak ada dissenting opinion dari hakim yang ada dalam ruang itu," tuturnya.


Dia berharap, dengan adanya PSU akan memberikan manfaat untuk masyarakat Sumatera Barat.

"PSU ini akan membawa manfaat bagi masyarakat, seperti masuknya anggaran, dengan demikian tentu akan meningkatkan roda perekonomian Sumbar, nantinya bakal ada panitia-panitia pemilu," tuturnya.

KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon
KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon

Dengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.

Baca Selengkapnya
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar

Irman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.

Baca Selengkapnya
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Usai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS

MK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi

Pemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku
Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku

Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya