Rekapitulasi Hasil PSU DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya Kembali Peroleh Suara Tertinggi
Pada pemilu sebelumnya Cerint juga memperoleh tertinggi 489.942 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar. Dalam hasil rekapitulasi tersebut Cerint Iralloza Tasya meraih suara tertinggi. Pada pemilu sebelumnya Cerint juga memperoleh tertinggi 489.942 suara.
Kemudian pada pada urutan kedua ada Muslim M Yatim, ketiga Jelita Donal, dan keempat mantan terpidana korupsi Irmam Gusman.
Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
Berikut rinciannya :
- Calon nomor urut 1 Abdul Aziz memperoleh 66.192 suara.
- Calon nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya memperoleh 283.020 suara.
- Calon nomor urut 3 Desrio Putra memperoleh 32.150
- Calon nomor urut 4 Dirri Uzhzhulam memeroleh 44.844 suara
- Calon nomor urut 5 Emma Yohanna memperoleh 122.547 suara
- Calon nomor urut 6 Hendra Irwan Rahim memperoleh 35.064 suara
- Calon nomor urut 7 Irman Gusman memperoleh 176.987 suara.
- Calon nomor urut 8 Jelita Donal memperoleh 187.765 suara.
- Calon nomor urut 9 Jhoni Afrizal memperoleh 16.028 suara.
- Calon nomor urut 10 Leonardy Harmainy memperoleh 34.674 suara.
- Calon nomor urut 11 Mevrizal memperoleh 16.532 suara.
- Calon nomor urut 12 Muslim M Yatim memperoleh 199.919 suara.
- Calon nomor urut 13 Nurkhalis memperoleh 144.339 suara.
- Calon nomor urut 14 Yonder WF Alfarent memperoleh 12.199 suara.
- Calon nomor urut 15 Yong Hendri memperoleh 14.895 suara.
- Calon nomor urut 16 Yuri Hadiah memperoleh 51.990 suara.
Surya Efitrimen mengatakan, jumlah suara sah dan tidak sah pada PSU DPD RI Sumbar sebanyak 1.461.058 suara.
Sementara itu, jumlah suara sah ialah 1.439.145. Sementara, jumlah suara tidak sah 21.913 suara.
Lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) membuat mantan terpidana Irman Gusman kembali lagi ke Senayan.
Irman meduduki suara terbanyak keempat dari semua kontestan.
Irman merupakan mantan terpidana korupsi yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI yang kemudian berhasil membuat PSU di Sumatera Barat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dirinya dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat dan perintahkan KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).