Peristiwa 17 Mei: Proklamasi Kalimantan, Wujud Kesetiaan Rakyat Menjadi Indonesia
Hari ini tanggal 17 Mei pada tahun 1949 silam, para pejuang di Kalimantan menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
Hari ini tanggal 17 Mei pada tahun 1949 silam, para pejuang di Kalimantan menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia. Peristiwa bersejarah yang disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Devisi IV Pertahanan Kalimantan atau Proklamasi 17 Mei 1949 tersebut, sebagai reaksi adanya Perjanjian Linggarjati.
Perjanjian Linggarjati sendiri adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas status kemerdekaan Indonesia. Salah satu isi perjanjian tersebut yaitu mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia hanya pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Hal inilah yang kemudian membuat para pejuang di Kalimantan melakukan proklamasi 17 Mei 1949 untuk menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian dari Indonesia.
-
Apa yang dirayakan di Hari Tari Sedunia? Hari Tari Sedunia adalah perayaan global yang didedikasikan untuk menghargai seni tari dalam segala bentuknya di seluruh dunia.
-
Apa yang disiarkan oleh Radio Rimba Raya? RRR bukan hanya keperluan untuk menyiarkan semangat perjuangan kemerdekaan saja, melainkan juga digunakan untuk kepentingan umum, menyiarkan pengumuman, serta instruksi bagi angkatan bersenjata.
-
Dimanakah Sei Rampah berada? Kecamatan Sei Rampah merupakan ibu kota dari Kabupaten Serdang Bedagai yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
-
Di mana Jumhari tinggal? Selama ini kakek berusia 84 tahun tersebut tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun Sawahan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
-
Apa yang terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu (12/5)? Baru-baru ini Kabupaten Agam, Sumatera Barat baru saja tertimpa musibah bencana alam banjir bandang lahar dingin pada Minggu (12/5) kemarin.
-
Kapan Hari Paru Sedunia dirayakan? Hari Paru Sedunia, yang juga dikenal sebagai World Lung Day, diperingati setiap tanggal 25 September.
Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta. Selain itu, proklamasi 17 Mei 1949 tersebut juga menjadi pernyataan bahwa rakyat menginginkan republik yang merdeka, bukan di bawah naungan Belanda.
Lantas, bagaimana sebenarnya latar belakang Proklamasi Kalimantan? Simak ulasannya yang dilansir dari laman Sejarah TNI:
Latar Belakang Proklamasi 17 Mei 1949
Twitter/©2021 Merdeka.com
Proklamasi yang dilakukan pada tanggal 17 Mei 1949 ini, sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia. Selain itu, Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
Perjanjian yang diritifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947 tersebut tentu saja menjadi tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan. Untuk itu, para pejuang menunjukkan eksistensinya dengan berbagai cara dan semangat yang membara.Tetapi, dalam kurun waktu 1947 perlawanan para pejuang belum juga membuahkan hasil.
Kemudian pada akhir 1948, para gerilyawan di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Devisi IV Pertahanan Kalimantan berhasil mendesak kedudukan KNIL, KL, dan Polisi NICA. Sehingga, pihak Belanda hanya berkuasa di kota-kota besar.
Detik-detik Proklamasi 17 Mei 1949
Sebelum Proklamasi 17 Mei 1949, dibentuk Panitia Persiapan Proklamasi dengan ketua H. Aberani Sulaiman, wakil ketua Gt. Aman, dan sekretaris Hasnan Basuki. Dalam pelaksanaannya, tempat rapat sering berpindah-pindah, untuk menghindari patroli Belanda.
Pada tanggal 15 Mei 1949, dilakukan perumusan teks proklamasi di Telaga Langsat.
Perumusan yang dipimpin oleh H. Aberani Sulaiman ini selesai pada 16 Mei 1949 pukul 03.00. Hasil rumusan tersebut kemudian diketik oleh Romansie sebanyak 10 lembar dengan pita warna merah dan huruf kapital.
Naskah teks proklamasi selanjutnya dibawa oleh H Ramli dan Kardi untuk diantar ke Hasan Basry di hadapan para pejuang yang telah berkumpul. Setelah itu, dilakukan persiapan kegiatan proklamasi di Mandapai pada 17 Mei 1949. Naskah yang diketik oleh Romansie tersebut dibaca oleh Hasan Basri dan dilangsungkan penaikan bendera merah putih.
Teks Proklamasi 17 Mei 1949
Jejak Rekam
Setelah proklamasi dilakukan, seorang kurir disuruh untuk menempel teks proklamasi tersebut di pasar Kandangan. Kemudian teks proklamasi tersebut berhasil ditempel pada tanggal 20 Mei 1949 dan membuat gempar masyarakat Kandangan. Adapun isi teks proklamasi adalah sebagai berikut:
PROKLAMASI
Merdeka!
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari "ALRI" melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan,17 Mei IV REP.
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY