Polda Jateng Bongkar Kasus Perdagangan Manusia, Korbannya Capai 165 Orang
Kasus perdagangan orang di Indonesia kembali terungkap. Polda Jateng bersama Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengungkap dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus.
Kasus perdagangan orang di Indonesia kembali terungkap. Polda Jateng bersama Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengungkap dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan dua tersangka kasus perdagangan orang itu adalah Sun (51), warga Indramayu, Jawa Barat, dan Tar (43), warga Cilacap.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Bagaimana orang-orang yang menghindari berita merasakannya? "Mereka adalah orang-orang yang merasa tidak memiliki kuasa atas hal-hal besar yang terjadi di dunia," katanya. Wanita dan orang-orang yang lebih muda lebih cenderung merasa lelah dengan banyaknya berita yang ada, menurut laporan tersebut.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menjanjikan para korban untuk memproses serta memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan. Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah korban yang berhasil diperdaya kedua tersanga tersebut mencapai 165 orang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler
“Para korban yang direkrut kemudian dibawa ke Indramayu yang merupakan lokasi LPK (Lembaga Pendidikan Keterampilan). Kami telah melakukan penyelidikan dan ternyata LPK tersebut tidak berizin,” kata Luthfi dikutip dari ANTARA pada Selasa (6/6).
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan bahwa setelah dua tersangka itu ditangkap, pihaknya akan melakukan pengembangan ke sebuah perusahaan bernama PT AI di Jakarta. Jika PT AI juga tidak berizin, pihaknya juga akan menjerat perusahaan tersebut dengan pasal TPPO.
Tersangka Tidak Ditahan
merdeka.com/arie basuki
Ahmad Luthfi mengatakan, kasus TPPO yang kedua melibatkan seorang wanita berinisial S. Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada S karena masih punya bayi.
Dalam keterangannya, disebutkan kalau S terlibat dalam TPPO jaringan Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Belanda. Dalam melakukan aksinya, S bekerja sama dengan seorang pria berinisial Tan. Pria itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan sedang berada di Jepang.
“Para korban membayar Rp70 juta tapi tidak berangkat. Bahkan beberapa korban sudah berangkat ke Malaysia, Singapura, dan Thailand, tetapi gaji yang diperoleh tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Luthfi.
Imbauan bagi Masyarakat
©2021 Merdeka.com
Dalam kasus TPPO ini, para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun. Terkait hal tersebut Luthfi mengimbau pada masyarakat yang ingin bekerja sebagai migran harus melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada agen-agen pemberangkatan pekerja migran secara resmi.
Sementara imbauan kedua, para calon pekerja migran harus bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan agar terhindar dari penipuan.
“Bapak Kapolri telah mengimbau kami untuk bertindak tegas, siapa pun yang terlibat di dalamnya karena TPPO ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Luthfi dikutip dari ANTARA.