3 Fakta Terbaru Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Dosen Unej
Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, akhirnya menahan oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain ialah keponakannya sendiri. Ini 3 fakta terbarunya.
Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, akhirnya menahan oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, korban merupakan keponakan sang pelaku.
"Untuk tersangka sudah diamankan pada Rabu (5/5/2021) malam dan pihak Satreskrim sudah melakukan penahanan," ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Tanggapan Pihak Kampus
©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana
Pihak Unej pun memberikan tanggapan terkait penahanan dosen berinisial RH tersebut. "Rektor Unej Iwan Taruna menghormati kewenangan penyidik Polres Jember menahan oknum dosen Unej RH yang menjadi tersangka tindak pidana pencabulan," terang Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto di Jember, Jumat (7/5).
Menurutnya, tindakan penahanan menjadi kewenangan penyidik Polres Jember sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
"Sejak awal mencuatnya kasus itu, Rektor Unej memang sudah memiliki perhatian besar untuk segera menuntaskan kasus itu dengan membentuk tim pemeriksa/tim investigasi internal dari aspek hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkapnya, mengutip dari ANTARA.
Proses Penahanan
©2018 Merdeka.com
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan dosen Unej berinisial RH terhadap korban pertama kali terjadi pada akhir 2020. Pelaku RH kemudian mengulangi perbuatannya untuk kedua kali pada pertengahan Maret 2021. Saat itu, korban sempat merekam pembicaraannya dengan pelaku.
"Ibu korban melaporkan kejadian itu pada akhir Maret 2021 dan telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang kami hadirkan," terang Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika.
Proses penahanan tersangka dosen Unej berinisial RH dilakukan setelah penyidikan dan melengkapi administrasi. Selain itu, beberapa alat bukti berupa telepon genggam yang digunakan korban merekam pembicaraan serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian juga disita pihak kepolisian.
"Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun dan kejadian pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya sendiri karena korban adalah keponakannya," imbuhnya.
Modus Pelaku
Kadek menjelaskan, guna melancarkan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura melakukan terapi pengobatan kanker payudara terhadap korban. Alasan tersebut digunakan tersangka dosen Unej berinisial RH untuk melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
"Sejumlah barang bukti di antaranya baju tidur bergambar doraemon milik korban dan ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukan tersangka," jelasnya.
Atas tindakan yang dilakukan, oknum dosen berinisial RH dijerat Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.