Seret Nama Judika dan Tata Janeeta, Ini Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong MeMiles
Kasus investasi MeMiles sempat menggegerkan publik karena menyeret sejumlah nama pesohor seperti Judika dan Tata Janeeta. Bos dan empat karyawan MeMiles dituntut hukuman, namun kemudian divonis bebas. Begini kabar terbarunya.
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait kasus bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Permohonan itu sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Sanjay dalam perkara investasi bodong, seperti dilansir Antara (14/10).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Anggara Suryanagara menyatakan, berkas kasasi Direktur Utama PT Kam and Kam itu telah didaftarkan ke Mahkamah Agung pada Selasa, 6 Oktober 2020.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Tuntutan Kejaksaan Tinggi
©2020 Merdeka.com
"Dengan upaya hukum kasasi, maka perkaranya akan diuji di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, yakni Mahkamah Agung," ungkap Anggara kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/10).
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim mendakwa Sanjay dengan dakwaan primer Pasal 105 dan dakwaan subsider Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun, Pengadilan Negeri Surabaya dalam persidangan pada 24 September 2020 menyatakan bos MeMiles itu tidak bersalah dan diputuskan bebas. Ketua Majelis Hakim Yohanes Hehamony menyatakan terdakwa Sanjay tidak terbukti melanggar pasal yang didakwakan jaksa.
Seret Sejumlah Artis Papan Atas
©2012 Merdeka.com
Awalnya, perkara MeMiles diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Desember 2019.
Dalam penyidikan disebutkan MeMiles merupakan investasi berkedok pemasangan iklan dengan aplikasi tertentu yang menawarkan reward. Polisi menyebut investasi itu telah merekrut 268 orang hanya dalam waktu delapan bulan dan mengumpulkan uang investasi hingga Rp761 miliar.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyeret nama sejumlah pesohor tanah air sebagai anggota. Di antaranya artis Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, Tata Janeeta, Regina, Eka Deli, anggota keluarga Cendana, serta Ari Sigit dan istrinya.
Empat Terdakwa Dibebaskan
©©2014 Merdeka.com
Saat itu, polisi menyita uang dari para terdakwa sebesar Rp150 miliar dan ratusan mobil serta benda berharga lainnya.
Selain Sanjay, empat orang yang bertugas sebagai operator investasi MeMiles di PT Kam and Kam juga menjadi terdakwa, yaitu Fatah Suhanda, Martini Luisa alias dr Eva, Sri Windyaswati alias Wiewied, dan Prima Handika.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutarno pada 1 Oktober 2020, keempat terdakwa itu juga dinyatakan tidak bersalah dan diputus bebas.
Majelis Hakim menilai keempat terdakwa tidak terbukti melanggar Pasal 105 Undang-Undang Perdagangan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Sementara itu, terhadap empat terdakwa tersebut belum didaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kami masih ada waktu untuk pikir-pikir sebelum mendaftarkan kasasi atas dibebaskannya empat terdakwa ini," pungkas Anggara.