Bappenas: Tenaga Kerja Muda Rawan Sekali Menjadi Miskin
Berbagai program penanggulangan kemiskinan ekstrem sudah dilakukan pemerintah. Namun, masalah utama yang dihadapi adalah data mutakhir yang akurat.
Presiden Jokowi menargetkan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 di saat jumlah warga miskin yang terus bertambah akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut, salah satu penyebabnya adalah minimnya kesempatan kerja.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Maliki mengungkapkan, diperlukan upaya tidak biasa untuk mencapai target tersebut.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
Maliki menyebut, berbagai program penanggulangan kemiskinan ekstrem sudah dilakukan pemerintah. Namun, masalah utama yang dihadapi adalah data mutakhir yang akurat.
Selain itu, diperlukan sinergi program antar lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah. "Tujuannya agar proses perencanaan, penganggaran, dan penentuan target program penurunan kemiskinan ekstrem tepat dan efektif," ujarnya.
Soal warga miskin ekstrem di Karawang yang merupakan wilayah lumbung beras, Maliki menilai, hal itu sebagai persoalan klasik khas daerah pertanian di mana para pekerja di sektor pertanian lebih banyak sebagai buruh tani. Dia menyoroti banyaknya pengangguran dari kalangan muda.
"Mereka lulus sekolah di persimpangan jalan. Untuk bekerja mereka tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan, untuk menjalani wirausaha, persaingan atau pengetahuannya juga tidak cukup," ujarnya.
Berikut wawancara lengkap reporter merdeka.com Ronald dan Wilfridus Setu Embu dengan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Maliki:
Bagaimana Bappenas mengimplementasikan target Presiden Jokowi soal kemiskinan ekstrem di 2024 nol persen?
Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai nol persen di tahun 2024. Hingga Maret 2021, angka kemiskinan ekstrem sudah mencapai 4% dari total penduduk Indonesia. September 2021, diharapkan kemiskinan ekstrem terus menurun, dengan menurunnya tingkat kemiskinan secara keseluruhan sesuai pengumuman BPS dua minggu lalu.
Hal ini sudah menjadi fokus Pemerintah sebagai amanat dalam pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Namun demikian, SDGs menargetkan tahun 2030 untuk mencapai ekstrem nol persen pada tahun 2024. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang tidak biasa sehingga dapat mempercepat pencapaian target tersebut. Pendekatan lama tapi menjadi pendekatan tidak biasa, dan harus kita lakukan dalam mencapai target tersebut adalah konvergensi program.
Untuk mendorong konvergensi program dan anggaran di masing-masing daerah, telah dipersiapkan lokus 35 kabupaten/kota dalam implementasi tahap 1 melalui instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada implementasi tahap 2 ditargetkan 212 kabupaten/kota prioritas perluasan pada tahun 2022. Implementasi tahap 3 dilaksanakan pada tahun 2023-2024 untuk perluasan nasional secara bertahap di 514 kabupaten/kota hingga mencapai kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Bagaimana cara pemerintah mengidentifikasi suatu wilayah warganya termasuk kategori miskin ekstrem?
Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti kebutuhan makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga terhadap akses pada layanan sosial. Selain itu, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD1,9 PPP (Purchasing Power Parity).
Pada Maret 2021, garis kemiskinan ekstrem hasil konversi BPS terhadap USD1,9 PPP adalah sebesar Rp11.941,12/orang/hari atau setara dengan Rp358.233,6/orang/bulan.
Kebijakan apa saja yang selama ini kurang tepat dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. Terobosan apa yang harus dilakukan?
Permasalahan kebijakan yang saat ini dilakukan masih belum efektif, di antaranya a) ketepatan sasaran program untuk data eksisting masih rendah, b) keterbatasan kemampuan SDM penyelenggara program, c) Koordinasi dan konvergensi belum optimal, serta d) Pelaksanaan program belum sesuai dengan perencanaan yang dilakukan.
Untuk mengatasi permasalahan, tersebut terobosan yang akan dilakukan adalah, pertama: Ketersediaan data mutakhir, akurat, dan dirangkingkan melalui Registrasi Sosial Ekonomi, yang memuat status sosial ekonomi 100 persen penduduk di tingkat desa/kelurahan berdasarkan nama dan lokasi.
Kedua, konvergensi program lintas kementerian/lembaga, OPD (organisasi perangkat daerah), dan pemangku kepentingan lain hingga tingkat desa/kelurahan meliputi proses perencanaan, penganggaran, dan penentuan target program penurunan kemiskinan ekstrem yang tepat dan efektif.
Selama ini pemerintah telah memberikan beberapa bantuan seperti bansos dll. Bagaimana efektivitasnya?
Penyelenggaraan bantuan sosial merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah untuk pengurangan beban pengeluaran penduduk. Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberian program pemberdayaan, seperti bantuan modal dan pemberian akses pekerjaan.
Kemudian, langkah terakhir melalui pembangunan kantong kemiskinan melalui pemenuhan akses pelayanan dasar dan sarana prasarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan.
Jadi, dalam penurunan kemiskinan, tidak cukup hanya memberikan bansos. Kita juga harus memberdayakan mereka. Dan secara jangka Panjang, harus membangun SDM mereka, terutama generasi penerusnya.
Karawang dikenal sebagai daerah lumbung beras tapi menjadi salah satu wilayah di Jabar yang angka kemiskinan ekstrem tinggi. Mengapa bisa terjadi?
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Karawang dalam tiga tahun terakhir selalu meningkat, dari 7,39% di tahun 2019 menjadi 8,26% di tahun 2020. Data terakhir di 2021 menunjukkan peningkatan penduduk miskin menjadi 8.95%. Peningkatan angka kemiskinan ini juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Data BPS menunjukkan bahwa angka pengangguran masyarakat di Kabupaten Karawang terus meningkat dari 9,61% (2019) menjadi 11,52% (2020) dan 11,83% (2021). Mayoritas penduduk miskin ini bekerja di sektor pertanian, meskipun produksi Kabupaten Karawang sebagai lumbung beras nasional, namun rata-rata pendapatan pekerja sektor pertanian tidak begitu besar. Ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pekerja di sektor pertanian terdampak sehingga memperparah kondisi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang.
Warga yang tergolong miskin ekstrem di Karawang mengaku kurang mendapat perhatian pemerintah. Apakah ini benar dan adakah solusi atasi persoalan ini?
Kita tidak dapat menyimpulkan bahwa pemerintah daerah Karawang kurang memperhatikan persoalan ini. Isu kemiskinan terutama penghapusan kemiskinan ekstrem adalah arahan pak presiden. Oleh karena itu, harusnya seluruh pemerintah daerah memberikan perhatian yang serius.
Namun demikian, permasalahan masing-masing daerah tentunya sangat berbeda. Saya melihat permasalahan di Karawang adalah khas daerah pertanian di mana para pekerja di sektor pertanian lebih banyak sebagai buruh tani. Kepemilikan tanah pertanian di Karawang pun banyak bukan oleh petani lokal.
Kemudian, lebih jauh lagi, sepertinya masalah tengkulak atau middle man (perantara) menjadi masalah klasik terjadi juga di Karawang. Hal ini juga terjadi di daerah pertanian lainnya. Namun di Karawang, lahan pertanian cukup besar sehingga banyak berdampak pada buruh tani. Kesejahteraan mereka tidak mampu terangkat dengan kebijakan sekarang.
Tantangan lebih besar lagi banyaknya tenaga muda di Karawang sebagai penganggur muda. Mereka lulus sekolah di persimpangan jalan. Untuk bekerja mereka tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan, untuk menjalani wirausaha, persaingan atau pengetahuannya juga tidak cukup. Sementara itu, Karawang juga menjadi salah satu kawasan industri yang berkembang pesat. Masalah skills-mismatch menjadi major problem juga. Dengan tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, cuma serabutan alias informal, para tenaga kerja muda rawan sekali untuk menjadi miskin. Ini belum kita bicara tentang life-skills dari para tenaga kerja muda itu yang belum memadai.
Kami Bappenas pernah melakukan uji coba mengembangkan tenaga kerja di Karawang bersama Indonesia Business Link dan juga ILO saya kira pernah melakukan hal yang sama. Pada intinya kita mencoba mengharmonisasikan dan memenuhi kebutuhan keahlian yang dibutuhkan oleh industri. Bukan saja masalah keterampilan yang dikembangkan, tapi juga lifeskills. Mereka dapat diterima magang oleh industri. Namun untuk keberlanjutan, perlu kebijakan dari kabupaten, sehingga pelaksanaan kebijakan persiapan keterampilan oleh tenaga mud aini bisa dikembangkan lebih luas dan bekerja sama dengan industry sehingga pemda bisa betul betul tahu apa yang diminta oleh industry.
Kemudian di bidang pertanian, karena pertanian sebagai ikon Karawang, mungkin pemda juga bisa mengembangkan pertanian dengan melibatkan petani muda. Meningkatkan produktivitas melalui pengolahan lahan yang terbatas yang dimiliki oleh rakyat kebanyakan, namun bisa menghasilkan produk pertanian atau perkebunan yang bisa dijual. Memang ini long shot. Tetapi pendekatan yang melibatkan tenaga kerja muda menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan di Karawang ini.
Mayoritas warga miskin di Karawang berprofesi sebagai buruh tani. Sebenarnya apa yang terjadi?
Mayoritas masyarakat miskin dan rentan bekerja di sektor pertanian sebagai buruh. Sektor pertanian yang kurang produktif membuat rerata upah pekerja di sektor pertanian juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan sektor yang produktivitasnya tinggi seperti industri manufaktur. Di Kabupaten Karawang rata-rata pendapatan pekerja di sektor pertanian adalah sebesar Rp686.278, jauh di bawah sektor industri manufaktur sebesar Rp2.336.506.
Kondisi ini diperparah oleh mayoritas masyarakat termiskin di Kuintil 1 (20 persen rumah tangga dengan pengeluaran terendah) bekerja di sektor informal yaitu sebesar 65%. Kondisi informalitas pekerja khususnya di sektor pertanian ini sangat rentan terhadap guncangan ekonomi.
Untuk memastikan bahwa buruh pertanian yang berada di kelompok ekonomi termiskin dapat terlindungi adalah dengan mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin dan meningkatkan pendapatan melalui program pemberdayaan ekonomi.
Di sisi pengurangan beban penduduk miskin, perbaikan data penerima bantuan sosial perlu terus dipercepat agar kelompok masyarakat miskin dan rentan dapat mempertahankan daya belinya. Kondisi di tahun 2020, hanya 40 persen penduduk di kuintil 1 yang setidaknya menerima satu bantuan sosial. Artinya masih terdapat exclusion error.
Program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan keterampilan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan perlu terus didorong untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan sehingga dapat keluar dari kemiskinan.
Apa saja yang sudah dilakukan Bappenas selama ini dalam mengurangi atau menghilangkan kemiskinan ekstrem?
Saat ini Bappenas, sebagai kementerian yang melakukan proses perencanaan - penganggaran sudah melakukan uji coba penyelenggaraan Registrasi Sosial Ekonomi dan Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan di 95 desa/kelurahan pada 15 kabupaten/kota. Hasil uji coba ini menunjukkan bahwa diperlukan data yang mutakhir dan lebih lengkap untuk mendorong percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, kebutuhan data ini selanjutnya dapat dikelola langsung oleh pemerintah desa/kelurahan.
Strategi penurunan kemiskinan ekstrem ini juga sudah masuk sebagai bagian dari prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022.
Untuk mendukung hal tersebut, saat ini Bappenas sedang mengoordinasikan penyusunan pedoman umum percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga. Pedoman ini akan menjadi pedoman para pihak terkait untuk mendorong target yang sudah diarahkan oleh presiden. Inisiatif lanjutan yang akan kami lakukan yaitu mendorong pelaksanaan Registrasi Sosial-Ekonomi dan Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan di 212 kabupaten/kota prioritas intervensi kemiskinan ekstrem.
Secara keseluruhan koordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem ini dilakukan di bawah wakil presiden, dan kami mengusulkan di bawahnya Kementerian Dalam Negeri sebagai komando di daerah dan perencanaan di tingkat daerah, Menko PMK dan Menko Ekonomi sebagai koordinator tematik, terutama koordinator bansos dan pemberdayaan ekonomi, dan Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai perencanaan penganggaran secara keseluruhan.
Bagaimana bapak dan jajaran memastikan program yang sudah dirancang Bappenas berjalan, dieksekusi kementerian atau pemda?
Bappenas memegang peran utama dalam proses perencanaan pelaksanaan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Pertama, melakukan koordinasi pengembangan program bantuan sosial yang akan dilaksanakan, besaran anggaran, cakupan bantuan sosial, besarnya bantuan sosial, kriteria penerima bantuan sosial, serta strategi penyalurannya.
Kedua, sebagai think tank, Bappenas melakukan kajian/telaahan/evaluasi dampak kebijakan program bagi penduduk miskin dan rentan. Hasil dari hal ini akan dipergunakan sebagai masukan untuk penyusunan rencana pembangunan nasional maupun untuk perumusan kebijakan-kebijakan strategis lainnya.
Ketiga, pembinaan perencanaan di tingkat Pemerintah Daerah. Bappenas bersama-sama melakukan perencanaan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan berbasis regional. Bappenas melakukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan strategi pencapaian target pembangunan, terutama kemiskinan dan pengangguran, melalui program perlindungan sosial yang menyeluruh.
Tentunya dalam memastikan bahwa perencanaan ini dijalankan, kita harus memastikan penganggarannya pada komponen yang tepat. Kemudian dari sini juga kita harus memastikan sistem targeting program yang sinergi berbasis data by-name-by-address (registrasi sosial ekonomi) yang menjadi acuan bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Melalui Kemendagri, kita harus memastikan Pemerintah Daerah mempunyai kapasitas, perhatian, dan keberpihakan pada pengentasan kemiskinan ekstrem ini dengan menganggarkan pemutakhiran data lebih baik dan program program pemberdayaan ekonomi yang dihubungkan dengan potensi ekonomi mereka.
Selama pandemi, angka kemiskinan terus bertambah. Apa upaya pemerintah atau Bapennas mencegah itu?
Pandemi Covid-19 berdampak pada penambahan kelompok miskin dan rentan akibat banyaknya masyarakat kehilangan pekerjaan dan tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, strategi yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong reformasi sistem perlindungan sosial untuk memperbaiki mekanisme dan mendorong perluasan cakupan bantuan sosial dan jaminan sosial pada kelompok yang paling rentan.
Reformasi sistem perlindungan sosial di antaranya dilakukan melalui pengembangan registrasi sosial ekonomi, digitalisasi bantuan sosial, integrasi program perlindungan sosial, dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif. Selain itu, pendampingan dan peningkatan kapasitas SDM, di antaranya melalui pengembangan SLRT-Puskesos serta sertifikasi pendamping sosial, juga menjadi prioritas untuk mendukung pemutakhiran mandiri DTKS secara regular melalui penjangkauan aktif dan on-demand.
Untuk penduduk yang tidak bisa berusaha, Pemerintah mulai melakukan reformasi vokasi yang akan membuat kualitas calon pekerja kita menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. Selanjutnya, Pemerintah akan memperkenalkan konsep keperantaraan pasar di mana pelaku UMKM akan memiliki "konsultan bisnis" yang membuat mereka lebih baik dalam memproduksi barang dan jasa, mengemas produksi barangnya, dan memiliki akses pasar yang lebih luas karena UMKM mulai memanfaatkan teknologi informasi.
Saat ini, dengan upaya tersebut, tingkat kemiskinan nasional sudah mencapai single digit lagi. Hal ini tentunya memberikan harapan bagi kita bahwa kemiskinan akan semakin menurun, tinggal kita sprint untuk mempercepat penurunannya.
Faktor kemiskinan dipengaruhi tingkat pendidikan. Apa faktor lain selain pendidikan hingga menjadi kemiskinan?
Tentunya banyak penyebab kemiskinan selain pendidikan. Banyak juga penduduk dengan pendidikan lulus SMA tetapi tetap miskin. Malah, kalau melihat profilnya, tenaga kerja muda banyak yang miskin meski mereka lulusan SMA. Saya melihat yang menjadi faktor utama adalah kesempatan kerja yang baik. Kesempatan kerja yang baik harus diciptakan melalui investasi yang memihak. Dalam artian, kita masih membutuhkan investasi yang bersifat padat pekerja sehingga dapat menyerap lebih banyak orang.
Nah untuk memenuhi ini, perlu penyesuaian kurikulum Pendidikan yang diarahkan secara terfokus pada kebutuhan industri tersebut. Mengurangi mis-match skills yang tadi telah kami sebutkan. Untuk lebih sesuai dengan kebijakan transformasi ekonomi, investasi ini bisa disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal, kekuatan lokal, namun dapat mengkonversi nilai tambah yang lebih tinggi.
Hal ini banyak bisa dicontohkan dengan uji coba yang kami lakukan, misalnya pengembangan biofarmaka di Trenggalek. Pengembangan produk-produk jahe dilakukan dengan mengembangkan potensi tanaman jahe yang sangat bagus di Trenggalek. Diolah, dikeringkan, dan dijadikan bahan baku untuk biofarmaka yang diserap oleh produsen utama. Investasi proses pengeringan di desa ini dapat menyerap tenaga kerja cukup banyak. Hal ini sebagai awal bagaimana kita bisa memberikan lapangan kerja yang bekesinambungan dan pasti dalam meningkatkan kesejahteraan ke depan. Kebijakan daerah menjadi salah satu faktor dalam keberhasilan investasi sejenis.
(mdk/bal)