Mencari Keadilan dengan Viral
Tak pernah terpikir di benak Dian memviralkan kasus pencabulan yang dialami putrinya. Dia kesal saat melapor ke polisi malah diminta menangkap sendiri pelakunya.
Tak pernah terpikir di benak Dian memviralkan kasus pencabulan yang dialami putrinya. Dia kesal saat melapor ke polisi malah diminta menangkap sendiri pelakunya.
Sementara MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual, justru memutuskan menulis surat terbuka yang disebar melalui media sosial agar kasusnya mendapat perhatian polisi.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Mengapa Cromboloni viral? Jajanan yang tengah naik daun ini berasal dari gabungan dua kata, yaitu "Croisant" dan "Bomboloni".
Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB, dini hari, Selasa 21 Desember 2021 saat Dian (35) bersama ibunya dan anaknya, S (11) tiba di markas polisi Resor Bekasi Kota. Geram dan marah, Dian meminta polisi segera menangkap pelaku A (35), yang merupakan tetangganya. A tinggal di sebuah gubuk yang berada di tanah kosong tak jauh dari rumah Dian di kawasan Perumnas 1, Kota Bekasi.
Dian ngotot melaporkan kasus malam itu juga karena putrinya akhirnya menceritakan telah dicabuli A kepada neneknya. Sejak Agustus 2021, S mengaku dicabuli sebanyak tiga kali. S sebelumnya berbohong mengaku sakit di selangkangan dengan alasan jatuh dari sepeda.
Namun keinginan Dian agar pelaku segera ditangkap tidak terwujud. Polisi yang menerimanya malah menyarankan untuk melaporkan pagi harinya saja. Dian bersikeras membuat laporan saat itu juga. Salah seorang petugas akhirnya mengajak Dian ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dian juga diminta membawa putrinya ke rumah sakit untuk divisum sebagai bukti.
Pagi harinya, saat membuat surat pengantar visum di Polres, Dian bertemu lagi dengan polisi yang menerima laporannya. "Polisinya bilang gini, 'Bu nanti tanya sama dokternya, kalau seumpama anak ibu luka, nanti kita tangkap penjahatnya'," tutur Dian kepada merdeka.com, Rabu 5 Januari lalu.
Saat akan melakukan visum, petugas RSUD Kota Bekasi menanyakan kenapa Dian dan anaknya tidak didampingi polisi. Dian kemudian menghubungi lagi polisi yang menerima laporannya untuk meminta pendampingan.
"Aku telepon lah. Sebelum telepon penyidik aku telepon (polisi) yang tadi telepon aku suruh ke Polres. Kata komandannya, maaf ibu ini bukan bagian saya, coba hubungi Pak Amri (penyidik). Ya sudah. Aku WA dong pertama, Pak maaf ini kata pihak RS bapak ditanyain harus mendampingi saya. Dicuekin, dibaca doang," ujar Dian. Proses visum kemudian berlangsung tanpa didampingi polisi.
Viral dan Minta Maaf
Apa yang dialami Dian kemudian viral. Saat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Dian dicegat sejumlah awak media. Ketika itu dia melapor ke KPAD atas saran dari dokter yang memvisum anaknya di RSUD Kota Bekasi.
"Nanti ibu di sana ada pendamping. Dapat pengacara juga. Aku ke KPAD, baru turun dari mobil Grab. Ada banyak wartawan. Akhirnya viral di situ. Aku disuruh cerita semuanya. Karena enggak ada respons positif ya. Aku bukannya menjelekkan nama kepolisian, enggak," tegas Dian.
"Iya. Padahal atasan-atasannya (polisi) baik semua sama aku," imbuhnya.
Setelah kasusnya viral dan menjadi pemberitaan di sejumlah media, Dian mengaku didatangi aparat kepolisian untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Dalam video akun Instagram @restrobekasikota_official, yang diunggah Senin (27/12) Dian menyampaikan permintaan maaf dan menyebut aksinya menangkap pelaku tersebut didasari emosi.
"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata Dian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat datang melapor, Dian sudah dijelaskan oleh polisi tidak bisa langsung menangkap pelaku karena belum mengantongi dua alat bukti yang cukup.
"Sedangkan kejadian tanggal 22 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Zulpan.
Surat Terbuka Agar Viral
Berbeda dengan Dian, MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menulis surat terbuka yang disebarnya melalui media sosial. MS tidak tahan lagi menerima perundungan dari sesama rekan kerjanya selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menuturkan, kliennya pernah datang ke Polsek Gambir pada tahun 2019 untuk melaporkan tindakan perundungan pada 2012 dan pelecehan yang dialami pada 2015.
"Cuma karena waktu itu kejadiannya sudah lama, dia ditanya apa bukti awal yang dibawa. Dia mengatakan saya tidak membawa apa-apa. Karena kurang ditanggapi sama polisi dia pulang lagi. Apalagi waktu itu dapat saran coba lapor atasan aja deh," kata Mualimin kepada merdeka.com.
MS, kata Mualimin, berharap polisi memproses laporannya. Tapi itu tidak terjadi, dan sejak 2020, MS mengalami stres dan trauma yang membuatnya harus berobat dan bertemu psikiater. Ibu dan istri MS menyarankan untuk berhenti bekerja di KPI. Pilihan keluar dari KPI tidak berani diambil MS karena penghasilan sampingannya sebagai pengajar di kampus swasta sangat minim.
"Jadi kalau keluar dari KPI dia justru sedih soal income-nya bagaimana. Di sisi lain kalau bertahan di KPI dia mengalami trauma, mengalami tekanan batin sehingga pelan-pelan menghancurkan tingkat kesehatan baik fisik maupun psikisnya dia. Dia merasa dilema dan bingung waktu itu," kata Mualimin.
Hingga akhirnya, pada Agustus 2021, MS meminta saran dari Mualimin. MS kemudian menulis kronologi kasusnya melalui surat terbuka yang kemudian viral di bulan September 2021. Mualimin juga mengingatkan MS akan konsekuensi jika kasusnya viral.
"Karena laporan polisi kurang ditanggapi lebih baik kamu tulis saja kronologi detail apa yang kamu alami. Barangkali dari itu publik menjadi mendukung lalu ada tekanan bagi polisi untuk segera bertindak. Dia setuju," tutur Mualimin.
Sepekan setelah surat terbuka itu viral, MS dan kuasa hukumnya diundang ke Polres Jakarta Pusat. Kepada polisi, MS meminta kasusnya diusut. "Kami hanya ingin keadilan," kata Mualimin.
Mualimin juga agak heran dengan sikap kepolisian yang berubah. "Setelah viral justru kita malah diundang, dijamu. Tapi terkadang kita kepikiran kalau ini tidak viral, bagaimana. Tapi oke lah ini sudah terjadi, viral, dan akhirnya Polres Jakarta Pusat sambutannya bagus. Jadi kita mempercayakan ini pada Polres. Walau setelah 4 bulan ini penyelidikannya belum ada kemajuan yang berarti," ujarnya.
Disorot Kapolri Sigit
Peristiwa yang dialami Dian ini rupanya sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) dan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport Polri, Rabu (29/12/2021) Sigit menekankan kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
"Bapak Kapolri menekankan masalah seperti itu, bagaimana hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di muka," ujar ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono di gedung Rupatama Mabes Polri.
Kapolri, kata Rusdi, meminta anggota polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat meningkatkan kualitas pelayanan. "Tugas-tugas pokok dilaksanakan dengan semakin berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.
Terhadap anggota Polres Bekasi Kota yang menangani kasus Dian, Rusdi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal. "Tentunya Polri sendiri melakukan pendalaman apakah memang kejadian tersebut terjadi dan dilakukan oleh anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh Propam," tukasnya.
Percuma Lapor Polisi
Kasus MS dan Dian mendapat perhatian luas publik. Belakangan juga ramai ramai kasus ibu yang melaporkan anaknya dicabuli ayahnya di Luwu Timur namun polisi dianggap tidak bertindak. Di media sosial Twitter, hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi riuh disuarakan warganet.
Mereka menyinggung kasus-kasus yang baru mendapat perhatian polisi setelah viral di media sosial. Tagar itu juga diikuti dengan tagar #NoViralNoJustice dan #1Hari1Oknum.
Analis Media Drone Emprit, Abdi Astramaya mengungkapkan, tagar #PercumaLaporPolisi mulai muncul di awal Oktober 2021. Diawali kemunculan kasus pemerkosaan anak oleh ayah di Luwu Timur. "Di bulan Desember 2021, tagar ini ramai di beberapa tanggal. Paling tinggi ramai di tanggal 26 Desember. Isi yang muncul terkait isu hanya wajib lapornya pelaku kasus penganiayaan pelajar di Medan," jelasnya.
Abdi melanjutkan, dengan menggunakan analisis Bot-o-meter, percakapan seputar tagar tersebut terindikasi organik alias murni dari suara netizen. Hanya sedikit akun yang terindikasi bot (robot). "Overall author bot Score-nya di angka 1,86 di 30 hari terakhir. Angka 1,86 dari skor maksimal 5 untuk percakapan yang terindikasi semua dilakukan oleh bot," ungkapnya.
Sementara itu, dalam paparan akhir tahun 2021, Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Josua Mamoto mengungkapkan, viralnya kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri memberi hikmah yaitu mempercepat proses reformasi kultural Polri. "Polri dipaksa untuk segera berubah dan beradaptasi dengan tuntutan masyarakat yang ingin semuanya serba cepat dan transparan," kata Benny.
Sepanjang 2021, Benny mengakui pengaduan ke Kompolnas cenderung meningkat dan mayoritas adalah bidang reserse. "Hasil analisis dan evaluasi Kompolnas, penyebabnya adalah faktor profesionalisme, transparansi dan komunikasi kepada pelapor, terlapor dan pengacaranya," kata Benny.
Dihubungi terpisah, anggota Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, pimpinan Polri perlu menjadikan kritik masyarakat yang muncul melalui tagar di media sosial sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen, pendidikan, dan kinerja anggota, sekaligus sebagai refleksi apakah mandat reformasi Polri, khususnya reformasi kultural Polri telah dilaksanakan dengan baik.
"Di zaman majunya teknologi digital ini, pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal, melainkan juga publik dan media. Pimpinan dan seluruh anggota Polri juga harus responsif, jika ada laporan atau pengaduan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pengadu tidak puas karena merasa dicueki, lalu memviralkan," paparnya.
Tetapi di sisi lain, Poengky mengingatkan, publik harus hati-hati menyikapi informasi di medsos yang viral. Jangan sampai, informasi yang belum tentu kebenarannya, malah diyakini sebagai kebenaran, dan malah menjadi 'trial by the social media'.
"Selain itu ada juga modus-modus jalur pintas untuk memviralkan dengan tujuan mendapat perhatian, padahal belum tentu sesuai fakta," ujarnya.
Poengky melanjutkan, sensitivitas anggota Polri dalam menerima laporan masyarakat sangat penting. Apalagi kasus yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap anak, yang pelakunya berniat melarikan diri.
"Oleh karena itu kesigapan polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan perlu dilakukan. Tentu saja jika sigap memproses laporan, maka menunggu adanya surat perintah bukan jadi alasan," pungkasnya.
(mdk/bal)