Sangar terdakwa kasus kriminal
"Siapa kuat dia yang jadi penguasa. Tahanan kriminal itu paling disegani," ujar Hendrik.
Siang itu mereka menunggu giliran sidang vonis di pengadilan. Menggunakan rompi tahanan berwarna merah, sesekali para terdakwa itu bercengkerama dengan anggota keluarga mereka. Di salah satu sudut ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dua orang lelaki duduk tertunduk. Pria paling pojok menegakkan kepalanya. Matanya menerawang ke langit-langit saat mendengarkan ketua majelis hakim membacakan dakwaan di ruang sidang.
Itulah pemandangan saban hari aktivitas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat merdeka.com menemui kedua terdakwa itu, mereka akan menjalani persidangan. Hendrik dan Rahman menunggu untuk duduk di kursi pesakitan. Keduanya menanti ketukkan palu wakil tuhan. "Saya dituntut satu setengah tahun penjara, saya berharap vonis lebih ringan," ujar Hendrik saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis pekan lalu.
Hendrik dan Rahman di jerat dalam kasus yang sama. Ia di dakwa melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjeratnya dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sudah lima bulan ini mereka menjadi tahanan titipan di salah satu kantor Kepolisian Resort di Jakarta. "Kasus kriminal, Pak. Pasal 363," ujar Rahman menimpali perbincangan.
Dari mulut keduanya pun kemudian terlontar pengakuan tentang kehidupan dari balik jeruji besi. Kepada merdeka.com, keduanya pun bercerita. Hidup di penjara harus modal otot. Kalau tak kuat, fulus pun bisa berkuasa. "Siapa kuat dia yang jadi penguasa. Tahanan kriminal itu paling disegani," ujar Hendrik.
Ya, tahanan kasus kriminal memang menjadi orang paling disegani di dalam penjara. Bukan tanpa alasan predikat itu disematkan bagi narapidana kasus kriminal. Apalagi jika dia merupakan narapidana kasus pembunuhan. Orang di dalam sel pun gerah mendengarnya. Namun itu juga bukan jaminan, adu otot pastinya menjadi arena paling menegangkan. Siapa menang dia jadi penguasa.
Meski demikian, narapidana kasus kriminal juga menjadi pengayom bagi sesama tahanan lain. "Kami semua merasa sama dan berjuang bagaimana kami bisa kembali diterima di tengah masyarakat," ujar Hendrik
Rahman pun mengangguk penuturan Hendrik, Residivis pernah ditahan 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur ini mengatakan jika rata-rata tahanan kasus kriminal mempunyai pengaruh dalam sel. Mereka, kata Rahman juga mengorganisir para tahanan di dalam Lapas. Contohnya ialah mewajibkan tahanan baru untuk menyetorkan sejumlah uang.
Jika tidak, jangan heran jika ada istilah anak tidak jelas. Penyebutan itu berlaku bagi tahanan baru tidak memiliki uang dan jarang di jenguk oleh anggota keluarga. "Tahanan baru harus memberikan uang," kata Rahman. Dia pun menambahkan uang itu nantinya dipergunakan untuk membeli keperluan sehari-hari termasuk juga rokok.
"Karena kebutuhan semua sudah ada, pemimpin biasanya suruh cari uang rokok," katanya sambil tersenyum.