Kasus Santri AH di Jambi Tewas dengan Banyak Luka, 2 Senior jadi Tersangka
Polisi belum mau bicara banyak soal penetapan tersangka dua orang tersebut.
Polisi belum mau bicara banyak soal penetapan tersangka dua orang tersebut.
Pihak kepolisian terus berkerja keras untuk mengungkap misteri kematian anak santri AH (14) di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu senior korban tersebut.
Namun, kepolisian belum mau mengungkapkan inisialdua orang senior yang telah melakukan penganiayaan ke santri AH hingga meninggal dunia tersebut.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu laporan Polres Tebo. Proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres Tebo dan tim Ditreskrimum Polda Jambi, serta menjadi asistensi.
"Malam kemarin telah dilakukan proses gelar sehingga bisa ditetapkan dua orang santri sebagai tersangka dan mereka adalah senior korban," katanya, saat diwawancara merdeka.com pada Jumat (22/03).
Polisi belum mau bicara banyak soal penetapan tersangka dua orang tersebut karena masih proses pemeriksaan.
“Nanti sore pihak Polres dilakukan rekonstruksi dan besok baru dirilis di Polda Jambi ya,” jelasnya.
Selain itu, pihak yang dihadirkan yaitu pihak Polres baik itu Kapolres, Kasat Reskrim dan dokter otopsi dari Bhayangkara Jambi.
Sementara itu, untuk laporan Model A tersebut masih dalam proses pihak Polres Tebo.
“Untuk hasilnya kita lagi menunggu, karena kan ada dua laporan yang saat ini ditangani namun yang didahului laporan ada dugaan penganiayaan tersebut,”ujarnya.
“Kita tidak mau terburu-buru untuk melakukan rilis dan sesuai dengan permintaan pak Kapolda serta ada asistensi yang diberikan Bareskrim untuk kita mengungkapkan perkara ini secara terang benderang,” tutupnya.
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2), sehingga dua orang rekannya meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaDitetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan
Baca Selengkapnya