Santri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi
Tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Semula, pelaku diperankan pengganti.
Santri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar rekonstruksi secara tertutup kasus meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Al Imam Ashim Makassar inisial AR (14) pada Selasa (27/2) kemarin.
Penasihat hukum korban mengungkapkan setidaknya ada 19 adegan saat rekonstruksi yang digelar secara tertutup di Mapolrestabes Makassar.
Penasihat hukum korban, Subhan mengaku rekonstruksi digelar di Mapolrestabes Makassar untuk efisiensi waktu.
Subhan mengungkapkan sejumlah pihak hadir saat rekosntruksi tersebut seperti keluarga korban, penasihat hukum, UPTD PPA Makassar, dan kuasa hukum pelaku.
"Yang mewakili dari keluarga korban itu saya sendiri, penasihat hukum keluarga. Terus dari pihak penyidik, terus ada UPTD PPA dan dari kuasa hukum pelaku juga ada, itu dari LBH kurang tahu dari mana," ujarnya, Rabu (28/2).
Setidaknya ada 19 adegan reka ulang saat rekonstruksi. Ia mengaku dalam rekonstruksi tersebut tidak ada yang berbeda dengan pemberitaan yang sebelumnya beredar.
"Jadi total semua ada 19 adegan. Kurang lebih miriplah dengan berita-berita yang di media," sebutnya.
Subhan menyebut awal rekonstruksi pelaku tidak dihadirkan. Tetapi, saat dirinya menyela dan meminta, pelaku langsung dihadirkan.
"Iya, yang memperagakan tadi pelaku langsung. Awalnya bukan, tapi saya minta biar feel-nya dapat, ya harus pelaku langsung," tegasnya.
Selain pelaku, kata Subhan, sejumlah orang dari pihak Ponpes Tahfizul Quran Al Imam Ashim Makassar juga dihadirkan. Subhan mengungkapkan tiga orang dari kejaksaan juga ikut memantau rekonstruksi.
"Dari kejaksaan juga hadir ada tiga orang. Terus dari pihak pondok pesantren juga, santrinya kan yang melihat dan memeragakan kan santri semua," tuturnya.
Subhan mengaku dari rekonstruksi tersebut tidak ada fakta baru yang ditemukan. Ia menyebut adegan yang dilakukan sudah sesuai dengan pemberitaan sebelumnya.
"Mudah-mudahan pelaku memang dapat hukuman yang setimpal dengan yang diatur. Terus kejadian seperti ini tidak terulang lagi di mana pun. Harapannnya juga media ini mengawal kasus ini sampai tuntas," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana membenarkan telah menggelar rekonstruksi yang dilakukan AW (15) terhadap AR. Devi mengaku rekonstruksi digelar tertutup pada pukul 10.00 Wita, dan menghadirkan pelaku, pendidik dan sejumlah santri sebagai saksi.
"Termasuk dari pendidiknya (guru) di sana, sama dari jaksa hadir," ujarnya.
Devi mengaku rekonstruksi digelar tertutup, dikarenakan pelaku masih di bawah umur. Devi menyebutkan rekonstruksi digelar untuk menyeleraskan antara keterangan saksi maupun pelaku.
"Jadi tujuan dari rekonstruksi adalah untuk menyeleraskan semua keterangan saksi-saksi maupun pelaku. Terus lagi menyamakan persepsi dengan jaksa. Misalkan ada yang kurang apa, biar nanti penyidik cepat, jadi kita bisa tanya semua saat rekonstruksi itu," tuturnya.
Meski demikian, Devi mengaku lupa berapa jumlah reka ulang adegan saat rekonstruksi. Devi menegaskan saat rekontruksi pelaku hadir secara langsung.
"Aduh saya lupa berapa adegan. Tidak ada pengganti. Kalau digantikan sama aja bohong, kan percuma. Makanya tadi tertutup (rekonstruksi) karena (pelaku) masih di bawah umur," tegasnya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi dan penyidikan, Devi mengaku ada kecocokan. Ia memastikan rekonstruksi sudah sangat jelas.
"Cocok, walaupun tadi mungkin saat penyidikan ada berberda. Tetapi saat rekonstruksi clear tadi. Clear, lebih jelas adegan-adegannya lebih jelas, masuk akal. Seperti posisi berdiri sudah sangat jelas," ucapnya.
Devi menambahkan jika tidak ada aral melintang, penyidik akan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada pekan depan. Apalagi, sejumlah keterangan ahli dan dokter sudah dikantongin.
"Mungkin Minggu ini kita bisa kirim berkas ke kejaksaan," ucapnya.
Sekadar diketahui, kasus meninggalnya AW menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Bendahara Umum Partai NasDem ini secara khusus menyoroti soal perundungan santri Ponpes di Makassar.
Ahmad Sahroni blak-blakan menyolek Kapolda Sulsel, berharap agar sang pelaku dapat diberi hukuman setimpal.