Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Ahmad Sahroni Sentil Sikap Pesantren
Pesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Pesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Ahmad Sahroni Sentil Sikap Pesantren
Seorang santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur berinisial BBM (14) meninggal dunia.
Korban meninggal diduga usai dianiaya oleh rekannya sesama santri.
Santri asal Kampung Anyar, Banyuwangi ini dipulangkan kepada keluarganya dalam keadaan tak bernyawa dan tubuhnya penuh lebam serta luka robek.
Mulanya, pihak pesantren menyebut korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Namun setelah diusut, kini Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Senin (26/2), menyebut pihaknya telah mengamankan 4 orang tersangka.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan geram mendengar kejadian tersebut.
Sahroni menilai, lembaga pendidikan seharusnya lebih membuka mata.
“Lagi dan lagi, kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi. Ini juga sangat miris karena korban sampai tewas di pesantren, yang harusnya bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah kejadian seperti ini,” ujar Sahroni, Selasa (27/2).
“Apalagi pesantren itu artinya korban tidak bisa pulang seenaknya. Dia 24 jam ada di pesantren, jadi sudah tanggung jawab penuh pesantren untuk bisa melindungi santrinya dari pembully-an apalagi pembunuhan,” tambah Sahroni.
Politikus NasDem ini melihat, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian biasanya dimulai dari aksi bullying yang dibiarkan.
Oleh karenanya, menjadikan sekolah dan pesantren sebagai ruang yang aman merupakan tanggung jawab para pihak di lingkungan tersebut.
“Masa iya korban tidak pernah mengeluh? Atau para pengajar tidak bisa melihat tanda-tanda itu? Para ustaz dan pengurus ponpes kemana? Saya dengar juga jasad korban sempat tidak boleh dibuka,” tutur Sahroni.
“Ini kan sangat mencurigakan. Karenanya saya desak pihak pesantren harus transparan, bantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan jangan ada yang disembunyikan,” kata Sahroni lagi.
Terakhir, Sahroni juga meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan, jangan lindungi pelaku, dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” tutup Sahroni.