Santri di Tebo Jambi Meninggal Tak Wajar, Polisi Periksa 47 Saksi
Dari 47 saksi, 36 di antaranya merupakan santri, 9 orang pengurus pondok pesantren, 1 orang dokter klinik, dan 1 orang dari rumah sakit umum daerah.
Dari 47 saksi, 36 di antaranya merupakan santri, 9 orang pengurus pondok pesantren, 1 orang dokter klinik, dan 1 orang dari rumah sakit umum daerah.
Kasus kematian santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, yang bernama Airul Harapan masih penuh misteri. Diduga korban meninggal usai mendapat kekerasan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sudah memeriksa 47 orang saksi terkait kasus tersebut.
Dari 47 saksi, 36 di antaranya merupakan santri, 9 orang pengurus pondok pesantren, 1 orang dokter klinik, dan 1 orang dari rumah sakit umum daerah.
“Itu semua sudah dimintai keterangannya, namun saat ini penyidik akan melakukan pendalaman kepada saksi dan koordinasi dengan ahli forensik,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat diwawancarai pada Minggu (17/03).
Menurut dia, saat ini pihak Ditreskrimum Polda Jambi akan terus membackup Polres Tebo untuk mengungkap peristiwa tersebut.
merdeka.com
Selain itu, pihak tim dari Ditreskrimum Polda Jambi sudah turun langsung ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi. Kasus itu pun sudah naik penyidikan.
Mulia mengatakan, pada 30 November 2023 lalu telah dilakukan autopsi jenazah Airul. Autopsi dilanjutkan pada 06 Desember 2023.
merdeka.com
Sementara itu, dalam postingan video di akun Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea @hotmanparisofficial, ibu korban meminta bantuan kepada Kapolri untuk mengungkapkan kasus kematian anaknya.
Orang tua korban meyakini bahwa anaknya Airul Harapan meninggal dunia bukan karena tersengat aliran listrik. Namun patah tulang rusuk.
“Saya minta bantuannya pak Kapolri untuk pelakunya minta ditangkap segera,” kata ibu korban sambil menangis mengucapkan hal tersebut.
Dalam video yang sama, Hotman mengaku sudah berkomunikasi dengan dokter yang melakukan autopsi korban. Menurut keterangan dokter, kata Hotman, penyebab kematian Airul patah tulang tengkorak, rusuk, dan bahu. Sementara penyebab kematian yang beredar adalah terkena sengatan listrik.
“Bapak Kapolri, bapak Kadiv Propam sudah waktunya untuk menurunkan tim ke Polres Tebo. Karena saya sudah mendapatkan laporan dari dokter tidak mungkin tersengat listrik bisa menyebabkan patah tulang tengkorak rusuk dan lainnya,” kata Hotman.
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaPengacara dan keluarga menemukan banyak kejanggalan dalam kasus kematin santri AH.
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin akhirnya angkat bicara mengenai kasus kematian santrinya, Airul Harahap.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaTim medis yang melakukan pertolongan menyatakan korban Serma Fedi telah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaBahkan jin penunggu wilayah itu disebut ikut jadi santri pada masa awal ponpes ini berdiri.
Baca Selengkapnya