Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Hasil visum menunjukkan korban tewas karena penganiayaan.
Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Satreskrim Polres Kediri Kota berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Bintang Balqis Maulana (14). Tambahan saksi itu berasal dari pihak pondok pesantren hari ini.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus PPTQ Al-Hanifiyyah.
"Sejauh ini ada delapan saksi. Kemungkinan nanti kita akan ada tambahan saksi lagi. Pengurus dan pengasuhnya rencana hari ini," ujar AKP Nova Indra Pratama, pada Rabu (28/2)
Delapan saksi yang sudah dimintai keterangan adalah teman-teman korban di pondok dan dokter dari Kediri serta Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Sementara pemeriksaan terhadap pengurus dan pengasuh pondok dilakukan untuk klarifikasi tentang kejadian itu.
"Nanti kita juga dalami bagaimana pengetahuan dari pihak pondok tersebut," ungkap Nova.
Terkait hasil visum korban, kata Nova, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim dokter Rumah Sakit di Banyuwangi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan RS di Banyuwangi untuk hasil visumnya. Kemudian juga koordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk minta sama-sama pemeriksaan ahli visum," imbuhnya.
Hasil visum sementara dipastikan Bintang korban penganiayaan. Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Mereka NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya.