Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Hasil visum menunjukkan korban tewas karena penganiayaan.
Hasil visum menunjukkan korban tewas karena penganiayaan.
Satreskrim Polres Kediri Kota berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Bintang Balqis Maulana (14). Tambahan saksi itu berasal dari pihak pondok pesantren hari ini.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus PPTQ Al-Hanifiyyah.
"Sejauh ini ada delapan saksi. Kemungkinan nanti kita akan ada tambahan saksi lagi. Pengurus dan pengasuhnya rencana hari ini," ujar AKP Nova Indra Pratama, pada Rabu (28/2)
Delapan saksi yang sudah dimintai keterangan adalah teman-teman korban di pondok dan dokter dari Kediri serta Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Sementara pemeriksaan terhadap pengurus dan pengasuh pondok dilakukan untuk klarifikasi tentang kejadian itu.
"Nanti kita juga dalami bagaimana pengetahuan dari pihak pondok tersebut," ungkap Nova.
Terkait hasil visum korban, kata Nova, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim dokter Rumah Sakit di Banyuwangi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan RS di Banyuwangi untuk hasil visumnya. Kemudian juga koordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk minta sama-sama pemeriksaan ahli visum," imbuhnya.
Hasil visum sementara dipastikan Bintang korban penganiayaan. Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Mereka NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya.
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca Selengkapnya