Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Kasus kematian santri bernama Airul Harahap (13) di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi memasuki babak baru. Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Dua santri berinisial AR (15) dan RD (14) sebelumnya divonis hakim 7 tahun 6 bulan dan 6 tahun 6 bulan penjara anak di Kabupaten Batanghari.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kepolisian bakal menetapkan tiga santri sebagai tersangka baru kasus kematian Airul Harahap.
"Minggu depan tiga anak santri yang berhadapan dengan hukum ini statusnya akan ditingkatkan, sudah kami katakan dari awal kami akan proses siapapun yang terlibat," kata Andri saat dihubungi, Jumat (26/4).
Peran Tersangka Baru
Tiga anak santri ini sudah dari awal mengetahui peristiwa dan mereka juga teman satu kelas AR dan RD. Selain itu, ada satu di antara mereka yang memanggil korban AH untuk naik ke lantai 3 asrama pondok pesantren.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan ke tiga orang tersebut dengan pasal 221. Tiga orang ini mengetahui akan tetapi tidak melaporkan," ujar Andri.
Pemeriksaan terhadap tiga orang anak tersebut kemungkinan minggu depan sekaligus penetapan tersangka baru.
"Kita tidak akan berhenti melakukan proses penyelidikan, biarpun kedua tersangka sudah divonis oleh hakim kita tetap lakukan penyelidikan," kata Andri.
Menurut Andri, penetapan tersangka baru berdasarkan fakta persidangan sebelumnya.
"Kita berangkat dari fakta persidangan yang mana tidak muncul dari BAP dan hasilnya dari pemeriksaan tiga anak tersebut. Kita akan tingkatnya," kata Andri.
Polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin.
"Kita belum dapat akan tetapi kalau ada keterlibatan kita akan panggil," tutup Andri.