Takut mati di tangan polisi
"Kalau memang katanya meninggal karena bunuh diri mengapa tidak dilakukan autopsi? Dari awal kasus ini sudah janggal."
"Kalau memang anak saya bersalah dan melakukan sodomi, jangankan 8 tahun penjara seumur hidup juga saya rela," kata Ali Subrata, ayah Zaenal Abidin.
Zaenal adalah seorang petugas kebersihan di Jakarta Intercultural School (JIS). Dia divonis 8 tahun penjara dan diperkuat oleh putusan hakim kasasi Mahkamah Agung karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap murid TK berinisial M, dua tahun silam.
Ali tak kuasa menahan emosinya ketika menceritakan kasus kriminalisasi yang menimpa anak bungsunya itu. Menurut Ali, Zaenal adalah sosok pemuda yang rajin dan berbakti pada orangtua.
Zaenal, kata Ali, tidak memiliki kelainan seksual seperti dituduhkan. Ali menegaskan kenapa anaknya bisa dipenjara dan dinyatakan bersalah karena disiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya agar mengaku.
"Anak saya bilang waktu itu, ngaku enggak ngaku dia tetap dipenjara. Dia sampai dipukuli, sampai dibanting, ditendang sama aparat waktu diperiksa. Mau enggak mau mengaku," ungkap Ali dengan suara sedikit bergetar saat ditemui merdeka.com, Kamis (28/4).
Ali mengatakan, anaknya ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang petugas kebersihan yang tidak dikenal Zaenal. Dari keterangan itu Zaenal akhirnya dijemput oleh petugas ke rumahnya.
Zaenal yang tidak mengetahui kesalahannya hanya bisa pasrah saat dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke Polda Metro. Menurut Ali, saat ditangkap anaknya diperlakukan layaknya seorang teroris atau penjahat kelas kakap.
"Anak saya ditangkap itu pas abis magrib, polisi tiba satu mobil ramai-ramai masuk rumah saya. Dia geledah semua rumah saya buat nyari Zaenal. Ya kalau memang anak saya salah dia sudah pasti kabur, ini malah nanya 'Zaenal kok ditangkap pak? Zaenal salah apa'," kata Ali ketika mencoba mengingat kejadian tersebut.
Ali menceritakan, saat memberikan surat penangkapan polisi mengatakan bahwa Zaenal terlibat kasus sodomi terhadap salah satu murid TK di JIS. Mendengar keterangan polisi, Zaenal langsung kaget dan bertanya kepada ayahnya, 'sodomi apaan sih pak, Zaenal enggak ngerti'.
"Saya ngerasa aneh, gimana bisa anak saya dituduh sodomi tapi dia saja enggak tahu artinya sodomi," terangnya.
Ali mengatakan, Zaenal menceritakan semua siksaan yang menimpanya saat di ruang pemeriksaan. Karena tidak kuat dan mengetahui teman kerjanya Azwar tewas, Zaenal pun akhirnya terpaksa mengaku kepada polisi telah melakukan perbuatan yang tidak dilakukannya.
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Dimana JIS berada? Ketika itu, lokasinya yang berada persis di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Periok, Kota Jakarta Utara memiliki luas 66,6 hektare.
-
Siapa Sisca JKT48? Sisca Saras atau yang dikenal sebagai Sisca JKT48 baru saja menyelesaikan studi S1. Tak main-main, Sisca menyandang predikat mahasiswa dengan nilai terbaik di kelulusannya.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
"Dia takut mati juga kayak Azwar. Polisi bilang kamu mau mati kayak teman kamu," ungkap Ali.
Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi di JIS banyak kejanggalan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mencari alat bukti. Menurut Haris, kasus ini terkesan dipaksakan supaya bisa segera masuk meja hijau.
"Bukti yang didapat dari para guru dan cleaning service hanya dari pengakuan. Terutama pada cleaning service, mereka disiksa dulu untuk mengakuinya. Apalagi ini sampai ada satu yang meninggal," tegas Haris.
"Ini sangat diharamkan dalam melakukan pencarian alat bukti. Jadi tidak dibenarkan mencari alat bukti dengan cara yang salah. Penyiksaan adalah cara yang salah," tambahnya.
Haris meyakini jika satu orang yang meninggal saat menjalani pemeriksaan karena mengalami kekerasan. Menurutnya, KontraS menemukan banyak keanehan sehingga kuat dugaan jika para petugas kebersihan itu adalah korban kriminasilasi.
"Kalau memang katanya meninggal karena bunuh diri mengapa tidak dilakukan autopsi, yang jelas dari awal kasus ini sudah janggal," tuturnya.
Mabes Polri mempersilakan siapa pun yang menemukan kejanggalan kasus pelecehan seksual di JIS untuk dilaporkan ke polisi. "Pihak-pihak yang merasa mendapatkan informasi tentang adanya kejanggalan dan merasa tidak puas atas penegakan hukum (kasus JIS) atau menemukan informasi adanya pelanggaran, ada jalurnya untuk melapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Suharsono, Sabtu (30/4).
Dari laporan tersebut, kata Suharsono, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dia menjelaskan, selama ini Polri sudah mencoba secara transparan dalam menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
"Kepolisian, dalam hal ini Propam akan melakukan investigasi dan penyelidikan atas informasi tersebut apa ada pelanggaran atau tidak. Dengan demikian, publik akan mendapat kejelasan atas kebenarannya," tandas Suharsono.
Baca juga:
Kasus lancung buat cari untung
Disiksa biar buka suara
Membongkar janggal kasus JIS
Keluarga cleaning service minta Muhammadiyah bongkar kasus JIS
Banyak pelanggaran prosedur penyidikan kasus sodomi JIS
KontraS temukan kejanggalan kasus pelecehan seksual di JIS