Daftar dan Harga Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN 10 Persen per 1 April!
Bila mengacu kondisi terkini, baru dua pabrikan otomotif yang merakit BEV di Indonesia, yakni Wuling dan Hyundai. Keduanya merakit model BEV: Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5. Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 dirakit di pabrik Cikarang, Jawa Barat. Jumlah TKDN mencapai 40 persen.
Sejak 1 April lalu pemerintah resmi memberikan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNTDP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV).
Insentif PPNDTP ini berlaku pada April-Desember 2023, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
-
Kenapa mobil pick up tertimpa tiang listrik? “Karena tidak ketahan, pohon tersebut malah roboh menimpa kabel dan tiang tadi. Total ada dua tiang listrik dan satu tiang telepon,” tambah Dede Suprapto
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
Dengan insentif ini, maka konsumen hanya membayar PPN 1 persen saat membeli mobil listrik (BEV) impiannya, dari tarif resmi PPN sebesar 11 persen.
Namun, tidak semua model BEV mendapat insentif pajak ini. Hanya mobil listrik yang dirakit lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen yang berhak atas insentif PPNDTP.
Model mobil listrik yang mendapat insentif pajak ini akan ditetapkan dalam peraturan menteri perindustrian. Namun, hingga hari ini, Senin (10/4), peraturan menperin belum kunjung terbit.
Bila mengacu kondisi terkini, baru dua pabrikan otomotif yang merakit BEV di Indonesia, yakni Wuling dan Hyundai. Keduanya merakit model BEV: Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.
Sedangkan model lain, seperti Toyota bZ4X dan Nissan Leaf, belum dapat insentif karena diimpor secara utuh (CBU) dari Jepang.
Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 dirakit di pabrik Cikarang, Jawa Barat. Jumlah TKDN-nya sudah mencapai 40 persen.
Berikut harga jual ritel (price list) mobil listrik yang kemungkinan besar mendapat PPNDTP 10 persen alias hanya membayar 1 persen:
Wuling Air ev
1. Standard Range: Rp 243 juta
2. Wuling Air ev-Long Range: Rp 299,5 juta
Hyundai Ioniq 5
1. Prime-Standard Range: Rp 748 juta
2. Prime-Long Range: Rp 789 juta
3. Signature-Standard Range: Rp 809 juta
4. Signature-Long Range: Rp 859 juta
Diskon PPN Bukan dari Price List
©2022 Merdeka.com
Namun, PPN yang dibayar 1 persen itu bukan berdasarkan harga ritel tersebut.
Perlu diketahui, PPN 1 persen yang dibayarkan konsumen mobil listrik itu berdasarkan harga dasar pengenaan pajak (DPP). Sayangnya, harga DPP ini hanya diketahui oleh pabrikan, diler, dan petugas pajak.
Sumber Merdeka.com di Ditjen Pajak RI menjelaskan, diskon PPN 10 persen itu dipungut menurut DPP, yang bermakna harga beli diler ke pabrikan mobil. Jadi bukan price list yang dapat dilihat konsumen di diler atau laman resmi perusahaan mobil.
“DPP itu mengacu pada harga beli diler mobil plus margin kecuali ditentukan lain oleh pabrikan atau agen pemegang merek (APM), karena ada beberapa merek mobil yang harga belinya sudah ditetapkan APM,” ujar sumber yang sering menangani pajak beberapa merek otomotif asal Eropa ini.
Atas dasar itu, Merdeka.com coba memberikan ilustrasinya:
Bila Anda ingin membeli Wuling Air ev-Standard Range seharga Rp 243 juta, maka diskon PPN 10 persen yang didapat bukanlah Rp 24,3 juta. Sesuai penjelasan di atas, PPNDTP dipungut bukan berdasarkan price list tapi DPP.
Katakanlah harga DPP Wuling Air ev-Standard Range Rp 200 juta, maka diskon PPN-nya adalah Rp 20 juta. Jadi konsumen membayar Rp 243 juta dikurangi Rp 20 juta (diskon PPN) menjadi Rp 223 juta.
Penghitungan serupa juga berlaku untuk model mobil listrik lain yang mendapat PPNDTP: Hyundai Ioniq 5.
Semoga bermanfaat!