Mazda Indonesia Berharap Tarif PPN Tetap, Jika Naik akan Berdampak pada Harga Kendaraan
Kenaikan pajak menjadi 12 persen menuai kontroversi. Mazda Indonesia pun tidak berharap ada kenaikan PPN tahun depan. Simak selengkapnya!
Pemerintah berencana untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mengizinkan pemerintah untuk menaikkan PPN secara bertahap sebanyak satu persen.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025 akan menjadi tantangan baru bagi para pelaku industri, termasuk dalam sektor otomotif. PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), yang merupakan pemegang merek Mazda di Indonesia, juga memberikan tanggapan mengenai hal ini.
Ricky Thio, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) PT EMI, mengungkapkan bahwa kinerja penjualan mobil untuk tahun 2024 telah mengalami penyesuaian. Dia menambahkan bahwa kebijakan yang diterapkan di awal tahun, seperti peningkatan pajak, akan memberikan efek yang signifikan.
“Kami percaya bahwa kuartal pertama tahun depan akan tetap berjalan lambat, semoga hal itu tidak terjadi. Saya berharap tidak ada peningkatan pajak [PPN]. Saat ini, penjualan otomotif sudah mengalami penurunan, dan gangguan yang akan terjadi di awal tahun depan diperkirakan akan mengakibatkan penurunan lebih lanjut,” kata Ricky kepada Otosia.com di Kantor Pusat Mazda, Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Secara kasar, peningkatan PPN akan berdampak pada harga jual kendaraan. Sebagai contoh, jika sebuah mobil dijual seharga Rp 500 juta dengan PPN 11 persen, maka pajak yang dikenakan adalah Rp 55 juta. Namun, jika PPN meningkat menjadi 12 persen, jumlah pajak yang harus dibayar akan menjadi Rp 60 juta.
Selain itu, Mazda Indonesia telah merancang strategi untuk menghadapi kemungkinan perubahan dalam kebijakan pajak. PT EMI akan terus memasarkan baik produk yang sudah ada maupun produk baru, serta memperkenalkan sejumlah diler baru, termasuk pembangunan pusat pelatihan di kawasan PIK 2 dengan total investasi sebesar Rp 70 miliar.
"Kami akan berusaha untuk tetap kokoh dengan produk-produk yang kami miliki. Tahun depan, kami juga akan memperkenalkan diler baru dan mulai menjangkau kota-kota besar di luar Pulau Jawa. Kami akan memperkuat organisasi internal kami, termasuk pembangunan pusat pelatihan di PIK 2," tambahnya. Sebagai informasi tambahan, PT EMI telah menyesuaikan target penjualan untuk tahun 2024 dari yang awalnya 5.000 unit menjadi 4.500 unit. Penyesuaian ini sejalan dengan revisi target dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), yang menurunkan angka dari 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit hingga akhir tahun 2024.