Inilah kedua partai hasil pembagian PNI setelah Soekarno dipenjara
Sejak masa penjajahan, ada banyak partai yang digunakan sebagai alat melawan Belanda. Salah satunya adalah PNI.
Ada banyak nama partai yang didirikan di Indonesia. Partai-partai ini tentunya memiliki tujuan yang baik untuk kemajuan negara kita. Sejak masa penjajahan, ada banyak partai yang digunakan sebagai alat melawan Belanda. Salah satu dari partai itu adalah Partai Nasional Indonesia. Partai ini didirikan oleh Soekarno pada tahun 1926. Partai ini sudah memiliki 1000 anggota sampai akhir masa pemerintahan Soekarno.
Dalam kisah perjuangannya, PNI ini terus mendapat tekanan dari pihak kolonial Belanda. Hal ini terjadi karena gerakan-gerakan yang dilakukan oleh Soekarno sebagai ketua PNI dinilai sebagai gerakan yang radikal kepada pemerintah Belanda. Hasil dari aksi yang dilakukannya itu adalah penangkapan dan pengadilan. Saat vonis pengadilan diberikan, Soekarno masih sempat untuk memberikan pidato pembelaan yang digunakan untuk menyemangati para pejuang. Pidato ini dibukukan dengan judul Indonesia Menggugat.
Pengadilan memberikan keputusan bahwa Soekarno diberi hukuman kurungan atau sekarang hukuman penjara. Hukuman ini akan dilakukan di Penjara Sukamiskin selama 4 tahun dari Desember tahun 1930. Saat Soekarno ada di penjara, Partai Nasional Indonesia terbagi menjadi dua golongan, yaitu Partai Indonesia atau Pertindo dan Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI baru. Soekarno masuk di Partai Indonesia, sedangkan Mohammad Hatta dan Sjahrir masuk PNI Baru dan memimpin partai itu.
Partai Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno berhasil menggerakkan masa yang banyak. Di sisi lain, Mohammad Hatta dan Sjahrir sukses menekankan di organisasi yang menentang kolonial Belanda dan menanamkan ide nasionalisme. Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang pembagian Partai Nasional Indonesia dan apa yang mereka lakukan setelah pembagian partai. Setelah kemerdekaan, kita harus tetap mengenal tentang sejarah bangsa ini.