1 Juta lebih penduduk Bandung segera pegang e-KTP
Bandung memiliki 30 kecamatan dengan perkiraan jumlah wajib e-KTP mencapai 1.983.883 orang.
Dinas Kependudukan Kota Bandung segera melakukan verifikasi data warga dalam rangka penerapan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP). Hari ini Wali Kota Bandung Dada Rosada memulai sosialisasi program tersebut di Kantor Camat Coblong, Jalan Sangkuriang, Bandung.
Penerapan e-KTP tersebut sebagai identitas diri yang berlaku secara nasional serta mencegah tindak pidana pemalsuan. Tak cuma itu e-KTP sendiri guna mewujudkan tertib administrasi bagi warga Bandung.
Kegiatan Launching ini, juga dihadiri jajaran SKPD Pemkot Bandung, lurah, hingga pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Dada menjelaskan, penerapan e-KTP dapat mencegah pemalsuan atau KTP ganda karena e-KTP menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
"Jadi ini wajib KTP. Kalau nggak punya yang rugi diri sendiri. Ini kepentingan semua," ujar Dada.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Meivi Adha Krisnan menyebutkan, Kecamatan Coblong memiliki wajib KTP sebanyak 102.360. Kecamatan yang memiliki wajib KTP paling sedikit di Kota Bandung adalah Kecamatan Cinambo, yakni 17.987 wajib KTP.
Bandung sendiri memiliki 30 kecamatan yang memiliki hampir 1.983.883 orang wajib memiliki KTP.
"Launching ini agenda positif bagi Kota Bandung. Penerapan e-KTP harus selesai pada Oktober 2012. Launching ini sebagai sarana sosialisasi dan informasi penerapan e-KTP di Kota Bandung," jelasnya.
Launching e-KTP ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada dan dinyanyikan lagu e-KTP yang serentak diikuti oleh pejabat lainnya.