10 Perampok satroni rumah juragan beras di Sukabumi
Para perampok berhasil membawa perhiasan emas sebanyak 20 gram, uang tunai Rp 15 Juta dan tiga unit mobil.
Anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap tujuh dari 10 perampok beraksi di Kampung Palangkalan, Kabupaten Sukabumi. Rumah yang disatroni para perampok itu milik pengusaha beras.
"Awalnya kami menangkap dua pelaku di wilayah di Jakarta dengan barang bukti hasil kejahatan yakni dua unit mobil, yang kemudian dikembangkan dan berhasil kembali menangkap lima orang tersangka lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Gilang Prasetya di Sukabumi, Senin (4/4).
Kejadian perampokan di rumah pengusaha beras bernama H Domi warga RT 03/05, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung itu terjadi pada Sabtu, (2/4).
Kawanan perampok masuk ke rumah korban melalui pinggir penggilingan padi dan langsung menyerang korbannya dengan menggunakan golok sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan pipi.
Setelah melumpuhkan korbannya, para perampok ini menguras harta bendanya seperti perhiasan emas sebanyak 20 gram, uang tunai Rp 15 Juta dan dua unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna putih bernomor polisi F 44 QM dan Suzuki Ertiga warna putih bernopol F 1063 UP.
"Diduga pelaku sudah mengintai kediaman korban karena dengan leluasa bisa masuk ke rumah," terang Gilang, dikutip dari Antara.
Dalam melakukan penangkapan ini, jajarannya dibantu oleh Polsek Cikarang Utara dan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari para tersangka.
"Tiga pelaku masih diburu jajaran kami dan identitasnya sudah diketahui. Diharapkan dalam waktu dekat ketiga DPO itu bisa ditangkap," tegas Gilang.